Akarkata.com, Ketapang – Dalam upaya mempererat komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Kapolsek Simpang Dua IPTU Selamet Santoso bersama jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Semandang Kanan, pada Jumat (30/01/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Dua, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Jumat Curhat ini turut dihadiri oleh Camat Simpang Dua, Sekretaris Camat Simpang Dua, serta masyarakat Desa Semandang Kanan.
Forum dialog ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan sekitar.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan aspirasi, di antaranya terkait masih adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah desa serta kekhawatiran masyarakat mengenai aktivitas pembukaan lahan memasuki musim kemarau.
Warga berharap adanya pengawasan dan langkah antisipasi agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara pembakaran yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Simpang Dua menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Simpang Dua beserta jajaran atas kehadiran dan kesediaannya berdiskusi langsung dengan masyarakat.
Ia mengimbau warga yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Terkait pembukaan lahan, Camat menegaskan pentingnya pengelolaan lahan secara tertib dan ramah lingkungan tanpa melakukan pembakaran.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Dua IPTU Selamet Santoso menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan telah diatur dan dianjurkan untuk dilakukan tanpa cara membakar, demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Simpang Dua, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin dan bergiliran di setiap desa.
Program ini menjadi sarana Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung keluhan warga, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











