Dittahti Polda Kalbar Gelar Binteknis Pengelolaan Barang Bukti di Polres Sintang

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittahti Polda Kalbar Sosialisasikan Aturan Pengelolaan Barang Bukti di Polres Sintang

Dittahti Polda Kalbar Sosialisasikan Aturan Pengelolaan Barang Bukti di Polres Sintang

Akarkata.com, Sintang – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Binteknis) Fungsi Tahti sekaligus sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Bukti.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Binteknis ini diikuti oleh personel dari Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Melawi.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai satuan fungsi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan barang bukti, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kasat Tahti, para Kapolsek, Kanit Reskrim, serta personel terkait lainnya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan binteknis tersebut yang dinilai strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan pemahaman personel terhadap tata kelola tahanan serta barang bukti.

Baca Juga:  Polres Sintang Gelar Apel Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Perkuat Sinergi Jelang Lebaran

Menurutnya, binteknis ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi seluruh personel agar pengelolaan barang bukti dapat dilakukan secara tepat, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Dengan adanya pemahaman yang sama terkait prosedur dan regulasi, diharapkan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun teknis yang dapat menghambat proses penegakan hukum,” ujar Kompol Wawan Darmawan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas satuan fungsi, mengingat pengelolaan barang bukti melibatkan berbagai unit kerja mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan binteknis, menjelaskan latar belakang diterbitkannya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025.

Regulasi tersebut disusun sebagai pedoman terpadu untuk mengakomodasi ketentuan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres jajaran.

Menurutnya, peraturan ini menjadi regulasi penting dalam memperkuat sistem pengelolaan barang bukti yang tertib administrasi, terintegrasi, dan akuntabel, sehingga tidak lagi terjadi perbedaan penerapan prosedur di masing-masing satuan fungsi.

Baca Juga:  Polres Sintang Hadir untuk Masyarakat, Jumat Berkah Bantu Surau Baabul Jannah

“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar seluruh satuan fungsi menerapkan standar yang sama dalam pengelolaan barang bukti, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i.

Kegiatan binteknis kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh personel Dittahti Polda Kalbar, meliputi aspek administrasi barang bukti, prosedur penyimpanan dan pengamanan, mekanisme penitipan, hingga sistem pengawasan internal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi
Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha
Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan
Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan
Semarak Nabo Penyugu di Sengah Temila, Tradisi Naik Dango Ketimanggongan Tumila Berlangsung Meriah
Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan
Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x