Polda Kalbar Bongkar 11 Kasus Narkoba, 28,1 Kg Sabu Disita dan 19 Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Kalbar: 19 Tersangka Narkoba Ditangkap, 28 Kg Sabu Dimusnahkan

Konferensi Pers Polda Kalbar: 19 Tersangka Narkoba Ditangkap, 28 Kg Sabu Dimusnahkan

Akarkata.com, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Sepanjang pengungkapan terbaru, Polda Kalbar berhasil membongkar 11 kasus narkoba, mengamankan 19 tersangka, serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan agenda pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan aparat kepolisian.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK. serta perwakilan Bid Humas Polda Kalbar.

Baca Juga:  Tim SAR Dit Samapta Polda Kalbar Gerak Cepat Tangani Karhutla di Kubu Raya

Turut hadir unsur Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, dan penasihat hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kalbar menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 12.063 gram sabu telah memperoleh penetapan hukum dari kejaksaan dan pengadilan, sehingga langsung dimusnahkan pada hari ini.

Sementara itu, 16.099 gram sabu, 22.664 butir ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape masih menunggu proses hukum lanjutan dan akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menghindari deteksi aparat, mulai dari pemanfaatan jasa ekspedisi, sistem jaringan terputus (letak), hingga transaksi berbasis digital atau online.

“Konferensi pers ini merupakan bukti nyata kehadiran negara. Polda Kalimantan Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi dan masyarakat,” tegas Roma.

Baca Juga:  Perkuat Reformasi Birokrasi, Rorena Polda Kalbar Asistensi Pembangunan ZI di Polres Sintang

Ia menambahkan, perkembangan modus distribusi narkoba yang semakin kompleks menuntut kerja keras dan kewaspadaan berlapis dari seluruh jajaran kepolisian.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Barat.

“Kami berkolaborasi dengan BNN, Bea Cukai, serta Kejaksaan agar penanganan kasus narkotika berjalan maksimal. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal.

Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polda Kalbar memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 224 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Prinanto.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polsek Nanga Tayap Gelar Pelatihan Linmas untuk Tingkatkan Kamtibmas Desa
Silaturahmi Kapolres Ketapang dan Purnawirawan, Wujud Kebersamaan Keluarga Besar Polri
Sinergi Polri, BPBD, dan PT BGA Digelar dalam Apel Siaga Karhutla Ketapang
Wakapolda Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Inklusif
Polsek Kota Baru Kawal Pawai Hari Kartini, Lalu Lintas Tetap Lancar
Kapolsek Kota Baru Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 01 Tanah Pinoh
Tim Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polsek Nanga Pinoh dan Belimbing
Sat Binmas Polres Melawi Gelar Penling di Nanga Pinoh, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Nanga Tayap Gelar Pelatihan Linmas untuk Tingkatkan Kamtibmas Desa

Selasa, 21 April 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Kapolres Ketapang dan Purnawirawan, Wujud Kebersamaan Keluarga Besar Polri

Selasa, 21 April 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Polri, BPBD, dan PT BGA Digelar dalam Apel Siaga Karhutla Ketapang

Selasa, 21 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Kota Baru Kawal Pawai Hari Kartini, Lalu Lintas Tetap Lancar

Selasa, 21 April 2026 - 12:03 WIB

Kapolsek Kota Baru Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 01 Tanah Pinoh

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

Tim Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polsek Nanga Pinoh dan Belimbing

Selasa, 21 April 2026 - 11:39 WIB

Sat Binmas Polres Melawi Gelar Penling di Nanga Pinoh, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 21 April 2026 - 11:30 WIB

Kapolres Melawi Terima Kunjungan Dandim 1205/Stg, AKBP Harris Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x