Kejati Kalbar Laksanakan Program Isbat Nikah Terpadu, Pastikan Pemenuhan Hak Sipil Warga Mempawah

- Admin

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Gelar Program Isbat Nikah Terpadu, Dorong Hak Sipil Masyarakat Mempawah

Kejati Kalbar Gelar Program Isbat Nikah Terpadu, Dorong Hak Sipil Masyarakat Mempawah

Akarkata.com, Mempawah – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Erich Folanda, SH.MHum, didampingi Asdatun Faisal Banu, SH.MH, serta Kajari Mempawah Dr. Samsuri, SH.MH, menghadiri pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu yang digelar pada Rabu (4/2/2026) di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas sektor antara Kejaksaan Negeri Mempawah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah, serta Pemerintah Desa Peniraman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus pemenuhan hak sipil kewarganegaraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi Kalbar telah mendorong seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalbar untuk menginisiasi program pemenuhan hak ini melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Mempawah pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendampingan hukum kolektif, mulai dari pengumpulan data pemohon hingga pengajuan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Mempawah.

Baca Juga:  Kajati Kalimantan Barat Tinjau Kinerja Kejari Singkawang dan Beri Arahan Strategis

Program ini juga mencakup penerbitan buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hari ini, sebanyak 27 pasangan suami istri di Desa Peniraman berhasil mendapatkan legalisasi pernikahan sah secara hukum negara, sementara 21 KIA diserahkan kepada anak berkebutuhan khusus dan 38 KIA kepada anak terlantar di wilayah Mempawah.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menekankan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian fundamental dari perlindungan hak asasi manusia.

“Negara wajib memastikan setiap warga mendapatkan pengakuan hukum atas status pribadi dan keluarganya. Program ini penting bagi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” tegas Wakajati.

Pendekatan yang digunakan bersifat preventif dan humanis, memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum secara nyata dan berkelanjutan.

Wakajati juga mengapresiasi sinergi antarinstansi yang terlibat, dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pengadilan Agama, Kemenag, Disdukcapil, hingga Pemerintah Desa Peniraman, sehingga layanan menjadi lebih cepat, sederhana, dan efektif.

Program Isbat Nikah Terpadu di Mempawah ini diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain di Kalimantan Barat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan hak dan keadilan sosial bagi seluruh warga.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasakan manfaat kepastian hukum, kemudahan layanan administrasi, dan perlindungan terhadap hak-hak keluarga serta anak.

Kejaksaan Tinggi Kalbar berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan berorientasi pada pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Kejati Kalbar dan BSI Bahas Mitigasi Risiko Hukum serta Prinsip Kehati-hatian Perbankan
Gebyar Lelang BPA Hari Keempat, Barang Rampasan Kejari Pontianak Terjual Rp1,07 Miliar
Gebyar Lelang BPA Hari Ketiga, Aset Kejari Sanggau dan Sintang Terjual Rp431 Juta
Hari Kedua Gebyar Lelang BPA, Kejati Kalbar Optimalkan Pemulihan Aset dan PNBP
Kejati Kalbar Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI, Optimalkan Pemulihan Aset Negara dan PNBP
Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LL.M. Lepas Peserta Magang FK PKBM Kalbar, Perkuat SDM Siap Kerja dan Berdaya Saing
Kuasa Hukum Tegaskan Pengalihan Tahanan Kota Edy Chou Konstitusional dan Berdasarkan Pertimbangan Medis yang Sah
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG PKK Ke-54 dan HARGANAS Ke-33 di Kubu Raya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Pengkadan Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pinang Laka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Muspika Silat Hilir Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Perigi, Banner Larangan Dipasang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Cegah PETI, Muspika Silat Hilir Sosialisasikan Dampak Kerusakan Lingkungan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Patroli Dialogis Polsek Ngabang Sapa Pedagang Nasi Kepal di Jalan Pemuda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Hadir di Tengah Warga, Polsek Kuala Behe Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Polsek Sengah Temila Patroli Malam Minggu, Pastikan Warga Menikmati Hiburan dengan Aman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Hari Libur Tak Mengurangi Pelayanan, Polsek Meranti Tetap Patroli Jaga Keamanan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Satu Percikan Api Bisa Jadi Bencana, Polsek Sebangki Pasang Baleho STOP KARHUTLA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x