Akarakata.com, Mempawah – Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kali ini, lahan gambut di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dilaporkan terbakar dan menimbulkan asap tebal, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kejadian tersebut, personel Koramil 1201-02/Sungai Pinyuh bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dan pengamanan di lokasi kejadian.
Api yang muncul sejak sore hari diketahui dengan cepat menjalar akibat hembusan angin kencang serta karakteristik tanah gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

Kepulan asap pekat bahkan mengarah ke jalan raya poros Sungai Pinyuh–Anjungan, sehingga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.
Komandan Koramil 1201-02/Sungai Pinyuh turun langsung ke lapangan memimpin anggotanya dalam penanganan kebakaran.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Polri, BPBD Kabupaten Mempawah, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur pemadam kebakaran setempat.
Selain fokus pada pemadaman, petugas gabungan juga melakukan evakuasi dan pengamanan warga yang terdampak kabut asap.
Beberapa titik di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan mengalami pemadaman aliran listrik, sementara jarak pandang di jalur utama sempat menurun drastis.
“Langkah utama kami adalah memutus jalur rambatan api agar tidak mendekati pemukiman warga serta mengurangi dampak asap terhadap pengguna jalan. Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar situasi segera terkendali,” ungkap Danramil di sela-sela kegiatan.
Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel TNI dan Polri turut disiagakan di sepanjang jalan poros untuk melakukan pengaturan arus kendaraan.
Hingga malam hari, tim gabungan masih melaksanakan proses pendinginan (cooling down) guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul dari dalam lapisan gambut.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di musim rawan kebakaran, demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.
(Pendam XII/Tanjungpura)
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











