Akarkata.com, Ketapang – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Ketapang mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas, sebanyak 293 pelanggaran berhasil terjaring selama operasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total tersebut, petugas memberikan 8 tindakan tilang kepada pelanggar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, sementara 285 pengendara lainnya dikenai teguran secara humanis.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 difokuskan pada pendekatan preemtif dan preventif, dengan mengedepankan edukasi dibandingkan penindakan hukum.
“Petugas di lapangan lebih mengutamakan teguran simpatik, sosialisasi, serta imbauan langsung kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara tidak menggunakan helm standar, tidak membawa surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Selain penindakan, personel Polres Ketapang juga gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Edukasi ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat, dengan harapan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Polres Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai momentum meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Ketapang.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











