Akarkata.com, Ketapang – Peredaran narkotika yang menyasar kalangan remaja kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Dua remaja berusia 17 tahun diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah lokasi permainan ketangkasan yang diduga menjadi tempat aktivitas mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan kedua remaja tersebut, petugas berhasil menyita satu kantong klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
Selain barang bukti utama, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kronologi Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang kerap terjadi di lokasi permainan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan intensif oleh petugas.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan bahwa kedua remaja yang diamankan masuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Mereka diduga menguasai narkotika saat dilakukan penindakan di lokasi kejadian.
Menurut pihak kepolisian, langkah penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat paling bawah, termasuk yang melibatkan usia remaja.
Aparat menilai informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam mengungkap kasus ini.
Penanganan Mengacu Sistem Peradilan Anak
Saat ini kedua remaja tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ketapang.
Karena statusnya sebagai anak di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak yang menekankan pendekatan perlindungan dan pembinaan.
Dalam proses penanganan perkara, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan KPAD Ketapang guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Pendekatan ini penting untuk menjamin proses hukum berjalan adil sekaligus mempertimbangkan aspek psikologis dan masa depan anak.
Ancaman Nyata Narkoba di Kalangan Remaja
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi terbatas pada orang dewasa, tetapi juga mulai menyasar kelompok usia muda.
Remaja yang berada pada fase pencarian jati diri dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial yang negatif, termasuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat terlarang.
Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkotika.
Kurangnya perhatian, pengawasan, dan edukasi dinilai dapat membuka peluang anak terjerumus ke dalam perilaku berisiko.
Peran Orang Tua dan Masyarakat Sangat Penting
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih aktif memantau aktivitas dan pergaulan anak.
Masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter sehingga pengawasan dan komunikasi yang baik sangat diperlukan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu faktor utama keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Komitmen pemberantasan narkotika terus digencarkan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
Aparat menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Komitmen Penegakan Hukum Berkelanjutan
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif guna menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta stabilitas sosial masyarakat.











