Akarkata.com, Ketapang – Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perkotaan, Polres Ketapang menggelar Kegiatan UKL VII sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (14/02/2026) di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi dipimpin langsung oleh AKP Sudi Suryanto dengan melibatkan personel gabungan.
Fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui patroli mobile serta penerapan pola pengawasan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan, termasuk jalur utama dan titik berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Pendekatan preventif dan preemtif juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih beraktivitas hingga larut malam agar segera kembali ke rumah, sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk proses penindakan tilang oleh Satuan Lalu Lintas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasubbagdalops Bag Ops menyampaikan bahwa kegiatan UKL akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan oleh regu yang bertugas secara bergantian.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan potensi gangguan ketertiban lalu lintas di wilayah kota.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Upaya ini dinilai penting, terutama menjelang bulan suci Ramadan, agar situasi tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.











