Akarkata.com, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) terus berupaya meningkatkan keamanan dan kelancaran arus kendaraan di wilayah perkotaan dan jalur distribusi utama.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengikuti rapat evaluasi implementasi aturan operasional kendaraan angkutan berat roda enam ke atas yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Jumat (20/2/2026).
Rapat tersebut membahas efektivitas berbagai regulasi daerah yang selama ini menjadi dasar pengaturan lalu lintas kendaraan logistik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa aturan yang dikaji antara lain Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 50 Tahun 2019, serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 551/3122/DISHUB/2022.
Pertemuan lintas sektoral ini dihadiri Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Valen Asmoro didampingi Kasat PJR AKBP Ardiansyah, bersama perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Kota Pontianak, serta organisasi transportasi seperti Organda dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Fokus pada Jalur Strategis Distribusi Barang

Salah satu topik utama pembahasan adalah pengaturan lalu lintas di ruas jalan Desa Kapur menuju Tanjung Raya II.
Koridor ini dikenal sebagai jalur vital distribusi logistik karena menjadi akses utama kendaraan pengangkut barang dari kawasan pelabuhan dan pergudangan menuju wilayah kota.
Namun, tingginya intensitas kendaraan berat di jalur tersebut sering menimbulkan kepadatan lalu lintas, bahkan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain kendaraan pribadi, masyarakat setempat juga menggunakan ruas jalan itu untuk aktivitas sehari-hari.
Oleh sebab itu, diperlukan penyesuaian manajemen rekayasa lalu lintas agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan lain.
Sinkronisasi Aturan dan Kondisi Lapangan

Dirlantas Polda Kalbar menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan menyelaraskan regulasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam praktiknya, masih ditemukan pelanggaran jam operasional serta rute kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian menilai pengawasan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum.
Pendekatan preventif dan edukatif juga harus diutamakan agar para pengemudi memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
Peninjauan juga mencakup manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk kemungkinan pengaturan ulang jam melintas kendaraan logistik.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan pada jam sibuk masyarakat.
Selain itu, pembatasan rute tertentu juga dipertimbangkan agar kendaraan berat tidak memasuki kawasan permukiman padat atau pusat aktivitas warga.
Peran Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha transportasi.
Tanpa koordinasi terpadu, pengaturan kendaraan logistik akan sulit diterapkan secara efektif.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat sangat bergantung pada kelancaran distribusi barang.
Namun, kelancaran logistik harus tetap memperhatikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Oleh karena itu, kepolisian mengimbau pengusaha angkutan serta pengemudi truk untuk mematuhi seluruh aturan daerah yang berlaku.
Menekan Pelanggaran dan Risiko Kecelakaan

Keberadaan kendaraan besar memiliki dampak signifikan terhadap keselamatan jalan.
Dimensi kendaraan, beban muatan, serta jarak pengereman yang lebih panjang membuat risiko kecelakaan meningkat apabila tidak diatur dengan baik.
Polda Kalbar berkomitmen menekan angka pelanggaran melalui sosialisasi dan pengawasan rutin.
Namun, tindakan tegas tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Penertiban bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bagian dari perlindungan publik.
Dengan kepatuhan kolektif, arus lalu lintas akan lebih tertib, risiko kecelakaan berkurang, dan distribusi ekonomi tetap berjalan lancar.
Mendukung Mobilitas Ekonomi dan Keselamatan
Evaluasi operasional kendaraan berat Polda Kalbar diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan keselamatan transportasi.
Angkutan logistik memang menjadi tulang punggung pergerakan barang, tetapi pengguna jalan lain juga berhak mendapatkan rasa aman.
Melalui koordinasi berkelanjutan, pemerintah daerah dan kepolisian berupaya menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan efisien di wilayah Kalimantan Barat.
Kesadaran bersama antara aparat, pengusaha, dan pengemudi menjadi kunci utama.
Jika aturan dipatuhi, maka kemacetan dapat ditekan, kecelakaan berkurang, dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih nyaman.











