Akarkata.com, Ketapang – Dalam upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, jajaran Polres Ketapang menggelar Kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) III dengan patroli malam di sejumlah ruas jalan Kota Ketapang, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ketapang AKP Dhira Justitia Sutriyodi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama tim gabungan dari beberapa fungsi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli dilakukan pada lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas serta sering menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Rute patroli meliputi Jalan R. Suprapto, Jalan Merdeka, Jembatan Pawan V, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Taman Kota Kedondong.

Di titik-titik tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja yang masih berkumpul melewati jam malam agar segera kembali ke rumah.

Polisi menegaskan larangan balap liar serta penggunaan knalpot brong karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Intelkam AKP Dhira Justitia Sutriyodi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Ia menambahkan patroli UKL akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sistem pergantian regu sebagai langkah konsisten dalam pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang.
Dengan patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan tenang tanpa gangguan balap liar maupun kebisingan knalpot yang meresahkan.











