Akarkata.com, Ketapang – Dalam rangka meningkatkan pengawasan internal serta memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai aturan, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel Polres Ketapang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang pada Senin (09/03/2026) di halaman Mapolres Ketapang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian agar tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Ketapang serta Kasi Propam Polres Ketapang, yang turut memastikan seluruh prosedur pemeriksaan berjalan secara tertib dan transparan.
Pemeriksaan Senpi untuk Menjaga Profesionalitas Anggota

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel Polres Ketapang yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan secara langsung.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi yang dimiliki, hingga kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api dinas.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap senjata api yang digunakan oleh anggota Polri benar-benar terdata dengan baik serta berada dalam kondisi yang aman.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna menjaga profesionalitas anggota kepolisian.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota benar-benar terdata dengan baik, dalam kondisi aman, serta dilengkapi dengan surat izin yang masih berlaku,” ujar AKBP Muhammad Harris.
Propam Pastikan Administrasi dan Legalitas Senjata

Selain pemeriksaan kondisi senjata api, petugas Propam juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen administrasi yang dimiliki oleh setiap personel.
Setiap anggota yang memegang senjata api dinas diwajibkan memiliki surat izin pemegang senjata api yang sah dan masih berlaku.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa personel yang bersangkutan telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menggunakan senjata api dalam pelaksanaan tugas.
Persyaratan tersebut meliputi aspek kemampuan penggunaan senjata, kondisi psikologis, serta kelayakan administrasi.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan tidak ada personel yang menggunakan senjata api tanpa izin atau di luar ketentuan yang berlaku.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api

Kapolres Ketapang menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas juga merupakan langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
Penggunaan senjata api dalam institusi Polri memiliki aturan yang sangat ketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan senjata api harus dilakukan secara berkala dan konsisten.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, pimpinan Polres Ketapang ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api memiliki tanggung jawab penuh dalam penggunaannya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan administrasi maupun kemampuan dalam penggunaannya,” jelas AKBP Muhammad Harris.
Pemeriksaan Senpi Dilakukan Secara Berkala
Sementara itu, Kasi Propam Polres Ketapang menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala.
Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sekaligus sebagai bentuk kontrol terhadap penggunaan senjata api dinas.
Pengawasan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran maupun penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Selain itu, pemeriksaan berkala juga membantu memastikan bahwa seluruh perlengkapan dinas yang digunakan oleh anggota Polri selalu dalam kondisi siap pakai.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan anggota serta meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api,” ujar Kasi Propam Polres Ketapang.
Komitmen Polres Ketapang Jaga Disiplin dan Integritas
Kegiatan pemeriksaan senjata api ini juga menunjukkan komitmen Polres Ketapang Polda Kalbar dalam menjaga disiplin serta integritas anggota kepolisian.
Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri dituntut untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Penggunaan senjata api harus dilakukan secara bijak, sesuai prosedur, dan hanya digunakan dalam situasi yang memang memerlukan tindakan tersebut.
Dengan pengawasan yang ketat dari pimpinan dan Propam, diharapkan seluruh personel Polres Ketapang dapat terus meningkatkan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri
Selain untuk kepentingan internal, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pengawasan yang transparan terhadap penggunaan senjata api menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga profesionalitas serta menjunjung tinggi prinsip keamanan dalam bertugas.
Melalui langkah ini, Polres Ketapang berharap seluruh personel dapat terus menjaga disiplin serta mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan senjata api yang terkontrol dan personel yang profesional, Polri diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara maksimal.
Kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut pun berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ketapang dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.











