Akarkata.com, Sintang — Polres Sintang bersama unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sintang, khususnya Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kabupaten Sintang, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif guna mencegah dampak lingkungan serta potensi bahaya bagi masyarakat akibat aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai.
Diawali Apel Kesiapan Personel
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Sintang Kota.
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sintang Kompol Dedy Fahrudin Siregar, S.I.P., M.A.P.
Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Sintang, di antaranya:
• Kasat Intelkam AKP Albert Yusuf Iskandar, S.H., M.Sos
• Kasat Reskrim Iptu Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
• Kasat Binmas AKP Supoyo
• Kasat Samapta AKP Supriyanto
Selain itu, kegiatan juga melibatkan unsur TNI dari Kodim 1205/Sintang, aparat kecamatan dan kelurahan, serta personel gabungan Polri dan Satpol PP.
Fokus pada Lokasi Aktivitas PETI

Sasaran utama sosialisasi adalah para pekerja PETI di Jalan Masuka Satu, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Petugas mendatangi lokasi secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai risiko dan konsekuensi dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Dampak Lingkungan dan Keselamatan

Dalam sosialisasi tersebut, aparat menekankan berbagai dampak negatif PETI, antara lain:
• Kerusakan ekosistem sungai
• Potensi tanah longsor dan banjir
• Pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia
• Ancaman keselamatan pengguna jalur transportasi air
• Gangguan terhadap kehidupan masyarakat di bantaran sungai
Aktivitas PETI juga dinilai berpotensi merusak sumber daya alam secara permanen serta mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Pendekatan Persuasif dan Edukatif

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Dedy Fahrudin Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan ilegal yang membahayakan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, aktivitas PETI di aliran sungai berpotensi membahayakan masyarakat maupun pengguna jalur air. Oleh karena itu, kami melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi,” ujarnya.
Pendekatan yang dilakukan mengutamakan dialog dan edukasi agar masyarakat memahami risiko serta konsekuensi hukum dari kegiatan tersebut.
Respons Positif dari Masyarakat

Menurut Kompol Dedy, kegiatan sosialisasi mendapat sambutan baik dari warga setempat.
Para pekerja PETI mulai memahami dampak yang ditimbulkan dan bersedia menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat dapat menerima dan memahami. Aktivitas PETI dihentikan, dan diharapkan mesin-mesin dapat dipindahkan menjauh dari pemukiman,” jelasnya.
Dengan penghentian aktivitas tersebut, diharapkan jalur transportasi sungai kembali aman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Upaya Berkelanjutan untuk Cegah Konflik
Kompol Dedy menegaskan bahwa Polres Sintang akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
“Himbauan akan terus dilakukan agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat, aparat pemerintah, maupun aparat keamanan. Pendekatan humanis menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Polres Sintang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi yang rentan menjadi lokasi PETI.
Kesadaran bersama dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal.
Situasi Aman dan Kondusif
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku PETI dapat beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan legal, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.











