Akarkata.com, Melawi, Kalbar – Satuan Pembinaan Masyarakat atau Sat Binmas Polres Melawi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi call center 110.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkenalkan layanan darurat kepolisian agar lebih dikenal dan dimanfaatkan oleh warga.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh PS Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Melawi Aiptu Supar’am pada Kamis, 2 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai fungsi dan manfaat layanan call center 110.
Melalui kegiatan ini, Polres Melawi ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui adanya nomor darurat yang dapat dihubungi kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Call center 110 Polres Melawi merupakan layanan bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, atau menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas Turun Langsung ke Tengah Masyarakat

Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel Sat Binmas tidak hanya menyampaikan informasi di lingkungan kantor atau melalui media sosial.
Mereka turun langsung ke permukiman warga, tempat usaha, dan sejumlah titik yang ramai dikunjungi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai call center 110 dapat diterima secara langsung dan lebih mudah dipahami.
Aiptu Supar’am menjelaskan bahwa pendekatan tatap muka dinilai lebih efektif karena masyarakat bisa langsung bertanya mengenai cara menggunakan layanan tersebut.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga berdialog dengan warga mengenai berbagai persoalan keamanan yang sering terjadi di lingkungan mereka.
Dengan cara tersebut, hubungan antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin dekat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan 110 dengan baik, terutama dalam situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Aiptu Supar’am.
Pamflet Ditempel di Lokasi Strategis

Agar informasi mengenai call center 110 Polres Melawi semakin luas diketahui, petugas juga menempelkan pamflet di sejumlah lokasi strategis.
Pamflet tersebut dipasang di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti pusat keramaian, warung, toko, kantor pelayanan, hingga fasilitas umum.
Isi pamflet memuat nomor layanan 110 serta penjelasan singkat mengenai fungsi dan cara menggunakannya.
Melalui pemasangan pamflet, masyarakat yang belum sempat mengikuti sosialisasi secara langsung tetap dapat memperoleh informasi.
Sat Binmas Polres Melawi berharap metode ini dapat membantu meningkatkan kesadaran warga bahwa kepolisian memiliki layanan cepat tanggap yang bisa diakses kapan saja.
Menurut Aiptu Supar’am, penyebaran informasi harus dilakukan secara masif agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui keberadaan layanan tersebut.
Call Center 110 Bisa Digunakan Gratis

Salah satu hal yang ditekankan dalam sosialisasi adalah bahwa call center 110 dapat digunakan tanpa dipungut biaya.
Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler atau telepon rumah.
Setelah tersambung, petugas akan menerima laporan dan meneruskan informasi kepada satuan atau personel yang bertugas di lapangan.
Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat dalam berbagai situasi, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya.
Karena bersifat gratis, masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan.
Namun demikian, Polres Melawi juga mengingatkan agar call center 110 digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan.
Petugas meminta masyarakat tidak melakukan panggilan iseng atau memberikan laporan palsu karena hal tersebut dapat mengganggu pelayanan kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Layanan 110 Percepat Respons Kepolisian

Keberadaan call center 110 Polres Melawi diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.
Dengan adanya satu nomor yang mudah diingat, masyarakat tidak perlu lagi kebingungan mencari kontak polisi saat menghadapi situasi darurat.
Setelah menerima laporan, petugas akan segera melakukan koordinasi dan mengirim personel ke lokasi kejadian.
Sistem ini dirancang agar masyarakat dapat memperoleh bantuan dalam waktu cepat.
Aiptu Supar’am mengatakan bahwa kecepatan respons menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui call center 110, polisi dapat mengetahui lebih awal setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko kerugian maupun dampak yang lebih besar dapat dicegah.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Kamtibmas
Selain memperkenalkan layanan 110, kegiatan sosialisasi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Sat Binmas Polres Melawi mengajak warga untuk lebih aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Menurut Aiptu Supar’am, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.
Karena itu, warga diimbau untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diantisipasi.
Kegiatan sosialisasi call center 110 ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Melawi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Melawi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Polres Melawi menegaskan bahwa layanan call center 110 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik.
Di era saat ini, masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja.
Melalui nomor 110, kepolisian ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki sarana yang praktis untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan.
Kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak warga yang memahami manfaat layanan tersebut.
Polres Melawi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai pelayanan yang diberikan.
Dengan demikian, kualitas pelayanan kepolisian dapat terus ditingkatkan.
Melalui sosialisasi call center 110 Polres Melawi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya komunikasi dengan pihak kepolisian.
Jika dimanfaatkan dengan baik, layanan ini dapat menjadi sarana efektif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Melawi.











