Akarkata.com, Landak, Kalbar – Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin marak dan menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Iming-iming bisa cepat kaya tanpa kerja keras membuat banyak orang tergoda, padahal di balik itu tersimpan risiko besar yang dapat menghancurkan kehidupan.
Melalui berbagai aplikasi dan situs ilegal, judi online dan pinjol semakin mudah diakses.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sedikit masyarakat yang awalnya hanya mencoba-coba, namun akhirnya terjebak dalam lingkaran utang, kecanduan, depresi, hingga konflik keluarga.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat, Ps. Kasubsipenmas Sihumas Polres Landak Aiptu Heriyanto memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya agar tidak mudah tergiur dengan jalan pintas mencari uang, Rabu (08/04/2026).
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Aiptu Heriyanto menjelaskan bahwa judi online dan pinjol ilegal saat ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak masa depan, keharmonisan keluarga, dan stabilitas sosial masyarakat.
“Jangan pernah tergoda dengan iming-iming cepat kaya. Judi online bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar. Begitu juga pinjol ilegal, yang awalnya terlihat membantu, namun justru bisa menjerat dan menekan kehidupan seseorang,” jelas Aiptu Heriyanto.
Menurutnya, banyak korban judi online bermula dari rasa penasaran.
Mereka tergoda oleh iklan atau promosi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Namun kenyataannya, sebagian besar justru mengalami kerugian besar dan terus bermain karena berharap bisa mengembalikan uang yang telah hilang.
Padahal, semakin lama seseorang terlibat dalam judi online, semakin besar pula risiko yang dihadapi.
Selain kehilangan uang, pemain juga dapat mengalami gangguan emosional, stres, hingga kehilangan kendali atas diri sendiri.
Aiptu Heriyanto menjelaskan bahwa saat kalah, pelaku judi online biasanya akan terus mencoba bermain demi mengejar kemenangan yang sebenarnya tidak pasti.
Inilah yang membuat seseorang akhirnya terjebak dan sulit berhenti.
Tidak sedikit orang kemudian nekat meminjam uang, menjual barang berharga, bahkan melakukan tindakan melanggar hukum demi menutup kerugian akibat judi online.
Di sisi lain, pinjol ilegal juga menjadi ancaman yang tidak kalah berbahaya. Banyak masyarakat tergoda menggunakan pinjol karena prosesnya cepat dan mudah.
Namun, pinjol ilegal biasanya memberikan bunga yang sangat tinggi, disertai ancaman, intimidasi, dan cara penagihan yang meresahkan.
Korban pinjol ilegal sering mengalami tekanan psikologis karena ditagih secara kasar, dipermalukan, bahkan datanya disebarluaskan kepada orang lain.
“Pinjol ilegal awalnya tampak seperti jalan keluar, tetapi kenyataannya justru membuat hidup semakin sulit. Banyak orang akhirnya terlilit utang dan kehilangan ketenangan,” ujar Aiptu Heriyanto.
Lebih jauh, dampak judi online dan pinjol ilegal tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga.
Tidak sedikit rumah tangga menjadi retak, anak-anak terlantar, dan hubungan sosial terganggu akibat tekanan ekonomi maupun emosi yang tidak terkendali.
“Banyak kasus berawal dari keinginan mencari jalan pintas, namun berakhir dengan kehilangan tabungan, barang berharga, ketenangan hidup, bahkan keharmonisan keluarga. Ini yang harus kita cegah bersama,” tambahnya.
Aiptu Heriyanto juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap iklan atau ajakan yang menawarkan keuntungan instan.
Menurutnya, rezeki yang baik harus diperoleh dengan cara yang halal, aman, dan bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi segala bentuk perjudian online dan pinjaman ilegal.
Ia juga berpesan kepada para orang tua, pemuda, dan generasi muda agar saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain dari bahaya tersebut.
“Kalau ada masalah ekonomi, jangan cari jalan pintas. Cari solusi yang benar, diskusikan dengan keluarga atau pihak yang bisa membantu secara resmi. Jangan sampai karena ingin cepat untung, malah hidup jadi hancur,” pesan Aiptu Heriyanto.
Polres Landak berharap masyarakat semakin sadar bahwa judi online dan pinjol ilegal bukanlah solusi, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan.
Dengan edukasi, kewaspadaan, dan kepedulian bersama, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman tersebut.











