Akarkata.com, Menjalin, Landak – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Menjalin kembali melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Patroli dan penyampaian imbauan dilakukan oleh personel piket Regu III Polsek Menjalin, yakni Aiptu Widi S. dan Bripka Gesang W.W.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, kedua personel turun langsung ke tengah masyarakat dan berdialog dengan warga setempat, di antaranya Bapak Uwo dan Bapak Uteh.
Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Aiptu Widi S. menjelaskan bahwa pembakaran lahan untuk membuka kebun atau area pertanian dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan.
Selain merusak lingkungan, asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan menghambat aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya itu, kebakaran lahan yang meluas juga dapat mengancam permukiman warga dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Cara tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak luas, baik bagi kesehatan maupun lingkungan,” ujar Aiptu Widi S.
Petugas juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta untuk mencari cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan saat membuka lahan perkebunan atau pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Gesang W.W. juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah Karhutla.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat dalam menjaga lingkungan. Apabila ada titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan agar dapat segera ditangani,” kata Bripka Gesang W.W.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan.
Menurut Kapolsek, upaya pencegahan harus terus dilakukan sejak dini agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di wilayah Kecamatan Menjalin.
“Personel kami secara rutin turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla yang terus kami lakukan,” ujar Iptu Donny Pati Pratama Yolanda.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami larangan membakar lahan.
Bahkan, masih ditemukan anggapan bahwa membakar lahan merupakan kebiasaan turun-temurun yang dianggap lebih praktis dan murah.
Oleh sebab itu, Polsek Menjalin terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Iptu Donny Pati Pratama Yolanda juga telah mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih aktif melakukan sosialisasi bersama instansi terkait.
Kegiatan tersebut dilakukan secara masif dan berkesinambungan agar masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan adanya patroli dan himbauan secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Menjalin terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Warga yang ditemui juga menyambut baik kehadiran personel Polsek Menjalin dan berkomitmen untuk ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran lahan.











