Akarkata.com, Melawi, Kalbar — Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan, Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi melaksanakan pemasangan pita kejut atau speed trap di sejumlah titik strategis.
Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi.
Langkah Preventif Tekan Fatalitas Kecelakaan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, menjelaskan bahwa pemasangan speed trap merupakan salah satu strategi efektif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.
Pita kejut ini berupa marka jalan melintang dengan garis tebal yang memberikan efek getaran saat dilintasi kendaraan.
Tujuannya adalah:
• Memaksa pengendara mengurangi kecepatan
• Memberikan peringatan dini
• Meningkatkan konsentrasi saat berkendara
“Langkah ini kami lakukan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan,” ujar AKP Pipit Supriatna.
Diprioritaskan di Lima Titik Rawan

Pemasangan pita kejut difokuskan pada lima lokasi yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi, yakni:
• Jalan Juang KM 2 Nanga Pinoh–Kota Baru (depan Polsek Nanga Pinoh)
• Jalan Juang KM 1 (depan SMPN 1 Nanga Pinoh)
• Jalan Juang KM 1 (depan SDN 6 Nanga Pinoh)
• Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang (depan Polres Melawi)
• Depan Polsek Belimbing
Lokasi tersebut dipilih karena merupakan kawasan dengan mobilitas tinggi, termasuk area sekolah dan perkantoran yang membutuhkan tingkat kewaspadaan ekstra.
Kolaborasi Polisi dan Dishub

Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kolaborasi antara Polres Melawi dan Dinas Perhubungan menjadi bagian dari upaya terpadu untuk meningkatkan kualitas keselamatan jalan di Kabupaten Melawi.
Imbauan untuk Pengguna Jalan

Selain pemasangan fisik di lapangan, Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas, karena keluarga menanti di rumah,” pesan AKP Pipit Supriatna.
Pengendara diimbau untuk:
• Mengurangi kecepatan di area rawan
• Mematuhi rambu lalu lintas
• Mengutamakan keselamatan diri dan orang lain
Harapan Keselamatan Lebih Terjaga
Dengan adanya pemasangan speed trap ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Polres Melawi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi serta langkah preventif demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.











