Gebyar Lelang BPA Hari Ketiga, Aset Kejari Sanggau dan Sintang Terjual Rp431 Juta

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Gebyar Lelang BPA Hari Ketiga

Kejati Kalbar Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Gebyar Lelang BPA Hari Ketiga

Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Gebyar Lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia melalui Gerakan Lelang Serentak kembali digelar.

Memasuki hari ketiga pada Rabu, 12 Agustus 2026, pelaksanaan lelang menyasar sejumlah aset yang berada pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Sanggau, Kejaksaan Negeri Sintang, dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Bidang Pemulihan Aset (Aspema) turut mengikuti sekaligus memantau pelaksanaan lelang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan pengelolaan aset, khususnya barang sitaan dan barang rampasan, agar dapat memberikan nilai ekonomi serta berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dua Kendaraan Kejari Sanggau Terjual di Atas Nilai Awal

Pelaksanaan lelang di Kejaksaan Negeri Sanggau mencatat hasil positif dengan terjualnya dua unit kendaraan roda empat jenis pick-up.

Unit pertama berupa Daihatsu Gran Max dengan nilai awal Rp78.704.000.

Setelah melalui proses penawaran yang diikuti empat peserta lelang, kendaraan tersebut berhasil mencapai harga akhir Rp91.704.000.

Sementara itu, kendaraan Daihatsu Pick Up lainnya memiliki nilai awal Rp52.703.000.

Persaingan dari sembilan peserta membuat harga kendaraan meningkat hingga mencapai Rp65.203.000.

Dengan demikian, total nilai penjualan dua kendaraan pada Kejari Sanggau mencapai Rp156.907.000.

Hasil tersebut menunjukkan adanya minat peserta terhadap aset yang dilelang sekaligus memperlihatkan potensi peningkatan nilai melalui mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif.

Empat Objek Emas Laku Rp275 Juta di Kejari Sintang

Hasil menarik juga dicatat pada pelaksanaan lelang di Kejaksaan Negeri Sintang.

Sebanyak empat objek berupa emas berhasil terjual dengan total nilai mencapai Rp275.020.000.

Objek pertama berupa emas seberat 2,5 gram dengan kadar 18 karat.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Hadiri Hari Jadi ke-19 Kubu Raya, Perkuat Sinergi dan Dukungan Pembangunan Daerah

Dari nilai awal Rp3.680.000, aset tersebut memperoleh harga akhir Rp4.580.000 setelah diikuti lima peserta lelang.

Kemudian emas seberat 49,06 gram yang memiliki nilai awal Rp62.891.000 berhasil meningkat menjadi Rp78.391.000.

Proses penawaran objek tersebut diikuti oleh sepuluh peserta.

Persaingan lebih tinggi terjadi pada emas seberat 55,44 gram.

Dengan nilai awal Rp51.911.000, aset tersebut berhasil mencapai harga akhir Rp85.911.000 setelah mendapatkan penawaran dari sembilan peserta.

Adapun emas seberat 53,81 gram memiliki nilai awal Rp94.638.000 dan berhasil terjual dengan harga Rp106.138.000.

Objek tersebut menjadi salah satu aset yang memperoleh jumlah peserta cukup tinggi, yakni 12 bidder.

Kenaikan harga pada sejumlah objek emas tersebut menjadi gambaran bahwa mekanisme lelang dapat menciptakan kompetisi penawaran secara terbuka sehingga nilai aset berpeluang dioptimalkan.

Sejumlah Barang Rampasan Belum Mendapat Penawar

Meskipun sejumlah aset berhasil terjual dengan nilai di atas harga awal, pelaksanaan Gebyar Lelang BPA hari ketiga tidak seluruhnya menghasilkan transaksi.

Di Kejaksaan Negeri Sintang, sebanyak 1.519 batang kayu olahan jenis meranti belum memperoleh penawar hingga batas waktu pelaksanaan lelang berakhir.

Selain itu, satu paket barang rampasan berupa kayu sebanyak 121 batang dan 50 batang juga belum mendapatkan peserta yang memberikan penawaran.

Sementara itu, di Kejaksaan Negeri Ketapang, terdapat dua objek yang belum berhasil dilelang.

Objek tersebut berupa 81 lempengan atau butiran emas berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 63,04 gram serta dua keping emas.

Belum lakunya sejumlah aset tersebut tidak mengurangi tujuan utama Gerakan Lelang Serentak.

Setiap objek tetap menjadi bagian dari proses pengelolaan dan pemulihan aset yang dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejati Kalbar Pastikan Pemulihan Aset Berjalan Transparan

Baca Juga:  Kajati Kalbar Lantik Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Aspidmil Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer dan Sipil

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum memastikan pelaksanaan Gerakan Lelang Serentak terus mendapatkan pemantauan dari jajaran Kejati Kalbar.

Pemantauan dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap aset yang berada dalam penguasaan negara dapat dikelola dan dilelang secara optimal, profesional, transparan, serta akuntabel.

Menurut Kasi Penkum, Gerakan Lelang Serentak tidak hanya berorientasi pada penjualan barang sitaan maupun barang rampasan.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan aset agar barang yang telah berada dalam penguasaan negara dapat dikonversi menjadi nilai yang memberikan manfaat bagi negara.

Lelang Aset Dorong Optimalisasi PNBP

Pelaksanaan lelang juga memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ketika aset berhasil dijual melalui mekanisme yang sah dan transparan, nilai ekonominya dapat kembali memberikan manfaat bagi negara.

Karena itu, sinergi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta jajaran Kejaksaan Negeri menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian pemulihan aset berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Hari ketiga Gebyar Lelang BPA kembali menegaskan bahwa pemulihan aset tidak berhenti pada tahap penyitaan atau penguasaan barang.

Tahapan berikutnya adalah memastikan aset tersebut dapat dikelola secara optimal sehingga menghasilkan nilai yang dapat dikembalikan kepada negara.

Melalui Gerakan Lelang Serentak, Kejaksaan terus mendorong pengelolaan aset yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud nyata bahwa hasil penegakan hukum dapat memberikan kontribusi terhadap negara dan masyarakat.

Aset dipulihkan, nilai dioptimalkan, PNBP diperkuat.

Kejati Kalbar terus mengawal proses pemulihan aset agar setiap tahapan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara.

Baca Juga:  Kajati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Dilakukan Objektif, Tindak Lanjuti Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau

Berita Terkait

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalisasi PAD Bersama DPRD, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Kejati Kalbar Setujui Dua Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Tahap Penuntutan
Kejati Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus Bauksit dan Dana CSR Napak Tilas Sesuai Ketentuan Hukum
Kajati Kalbar Lantik Efrivel sebagai Kajari Sambas, Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum
Kejati Kalbar Resmi Luncurkan SIKAWAN DAYAK, Perkuat Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Masyarakat Adat Kalimantan Barat
SIKAWAN DAYAK, Upaya Kejati Kalbar Perkuat Hak Keperdataan Masyarakat Adat, Khususnya bagi Perempuan dan Anak Dayak
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan Setujui 4 Permohonan Mekanisme Keadilan Restoratif
Binmatkum 2026 Kejati Kalbar, Dorong Pencegahan Karhutla dan Konflik Pertanahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x