Akarkata.com, Pontianak, Kalbar — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalbar, Rabu, 2 September 2026
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Upacara diikuti Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, KTU, Koordinator, Ketua IAD Wilayah Kalbar beserta pengurus dan anggota, Jaksa Senior, para Kasi/Kasubag, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riwayat Kejaksaan Jadi Pengingat Perjalanan Korps Adhyaksa

Sebelum upacara dimulai, Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LL.M. membacakan riwayat Kejaksaan Republik Indonesia.
Pembacaan tersebut menjadi pengingat atas perjalanan panjang Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan mengawal kepentingan bangsa dan negara.
Jaksa Agung RI Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, ditegaskan bahwa Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum untuk bangkit, melakukan pembenahan dan memulihkan kepercayaan publik.
Jaksa Agung RI menekankan pentingnya kerja bersama yang berlandaskan integritas, profesionalitas, soliditas dan solidaritas, serta penegakan hukum yang adil dan humanis.
Selain menjaga kehormatan institusi, jajaran Kejaksaan juga diminta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan responsif.
7 Perintah Harian Jaksa Agung RI
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman pengabdian insan Adhyaksa, yaitu:
1. Menerapkan nilai Ketuhanan dalam menjalankan tugas.
2. Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan.
3. Mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden.
4. Menggunakan hati nurani dengan menjunjung kebenaran dan keadilan.
5. Membangun sinergi dan kolaborasi.
6. Menjunjung kesederhanaan.
7. Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Ketujuh perintah tersebut menjadi landasan bagi jajaran Kejaksaan dalam memperkuat kualitas pengabdian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Syukuran Harlah Kejaksaan RI ke-81

Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa bertambahnya usia Kejaksaan harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa.
Menurut Kajati, upaya mengembalikan kepercayaan publik perlu ditopang empat hal utama, yakni integritas, profesionalitas, pelayanan yang humanis dan responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas.
Kepercayaan masyarakat, tegasnya, harus dibangun melalui kinerja dan tindakan nyata, bukan hanya melalui pernyataan maupun kegiatan seremonial.
Sebagai ungkapan syukur, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan bersama Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LL.M. melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada pegawai tertua dan termuda.
Prosesi tersebut menjadi simbol penghargaan terhadap pengabdian sekaligus regenerasi insan Adhyaksa.
Pekan Olahraga Perkuat Kebersamaan Jajaran Kejati Kalbar
Rangkaian Harlah Kejaksaan RI ke-81 kemudian diisi dengan Pekan Olahraga yang mempertandingkan catur, gaplek dan tenis meja.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga mempererat kebersamaan, soliditas, solidaritas dan jiwa korsa di lingkungan Kejati Kalbar.
Pada akhir kegiatan, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyerahkan hadiah kepada para pemenang.
Piala bergilir juara umum Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 diberikan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai juara umum.
Teguhkan Komitmen Pengabdian
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kejati Kalbar menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Melalui penegakan hukum yang adil dan humanis, pelayanan yang responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas, Kejati Kalbar berkomitmen turut membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Semangat Harlah Kejaksaan RI ke-81 diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi dan menghadirkan pengabdian yang nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.







