Akarkata.com, Jakarta – Perseteruan antara selebriti Nikita Mirzani dengan dokter estetika Reza Gladys belum menemui titik akhir.
Terbaru, pada Kamis, 19 Juni 2025, sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda mediasi yang dijadwalkan oleh majelis hakim tak membuahkan hasil lantaran kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baik Reza Gladys maupun Nikita Mirzani tidak hadir di ruang persidangan.
Ketidakhadiran Gladys Dijelaskan Kuasa Hukum
Surya Batubara, selaku kuasa hukum Reza Gladys, memberikan keterangan kepada media di lokasi yang sama.
Ia menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam sidang, dan menegaskan bahwa pihaknya memang tidak berniat berdamai dengan Nikita.
“Mediasi akan kami hadiri, tetapi niat untuk berdamai tidak ada,” ujar Surya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Reza Gladys berkomitmen untuk mengikuti jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Silakan proses hukum dilanjutkan. Kami akan menghadapinya secara terbuka dan proporsional,” tambahnya.
Angka Gugatan Dinilai Tidak Realistis
Menyinggung nominal gugatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani sebesar Rp100 miliar.
Surya menyatakan bahwa nilai tersebut terlalu fantastis dan dianggap sebagai bentuk tekanan mental kepada kliennya.
“Jumlah yang diajukan itu seperti gertakan saja. Tujuannya tampaknya untuk mengganggu fokus kami dalam mencari keadilan,” tutur Surya.
Ia pun menantang balik pertanyaan soal dasar utang atau kelalaian yang dituduhkan.
“Kalau memang kami dituding wanprestasi, utang apa yang kami miliki sebenarnya?” ujarnya.
Klaim Pemerasan Terhadap Pihak Reza Gladys
Dalam pernyataan lebih lanjut, Surya bahkan mengungkapkan bahwa kliennya merasa sebagai korban pemerasan, bukan sebagai pihak yang memiliki utang.
“Bukan kami yang berutang, justru kami merasa diperas. Tapi mengapa malah kami yang digugat? Ini sungguh janggal,” tandasnya.











