Akarkata.com, Jakarta – Ashanty kini tengah berjuang menghadapi permasalahan serius terkait tanah warisan ayahnya di kawasan Cinangka, Depok.
Lahan seluas ribuan meter tersebut ternyata memiliki dua sertifikat kepemilikan yang berbeda, sehingga menimbulkan sengketa berkepanjangan.
Permasalahan semakin rumit ketika salah satu pemegang sertifikat justru menjual lahan itu kepada pihak developer perumahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aku sudah tahu sejak sebelum pandemi Covid, waktu itu juga sempat diurus oleh ayah sambungku. Tapi sampai sekarang tetap bermasalah,” ungkap Ashanty saat ditemui di Cinangka, Depok pada Kamis, 18 September 2025.
Ashanty bersama keluarga tidak tinggal diam.
Mereka langsung menelusuri akar masalah dan mencoba bertemu dengan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat.
Namun, pihak tersebut terus menunda-nunda penyelesaian.
Menurut Ashanty, alasan yang diberikan selalu berputar-putar, hingga akhirnya tanah dijual setelah bertahun-tahun digantungkan.
“Mungkin karena dia tahu aku sibuk, jadi dianggap gampang. Tapi aku tidak akan diam,” tegasnya.
Dikutip dari suara.com, kekecewaan Ashanty semakin memuncak ketika mengetahui bahwa developer yang membeli tanah itu sudah sadar sejak awal bahwa lahan tersebut statusnya sengketa.
Lebih mengejutkan lagi, bukannya mencari solusi bersama, pihak developer justru bersikap arogan dengan melanjutkan proyek pembangunan.
“Sekarang katanya mau bangun, jalan ditutup, balong sudah ditimbun, semua diabaikan,” tutur Ashanty, menirukan sikap pihak developer.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











