1 Desember 2025 Belanja Wajib Bawa Tas dari Rumah, Dinas LH Sintang Pastikan Sosialisasi Sudah Menyasar Toko dan Masyarakat

- Editor

Minggu, 23 November 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho

Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan kesiapan penuh dalam penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang akan berlaku mulai 1 Desember 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen daerah dalam menekan timbulan sampah plastik yang terus meningkat setiap tahun.

Menurut Igor Nugroho, DLH Sintang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha, baik di pusat perbelanjaan modern maupun toko tradisional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dilakukan secara bertahap, meliputi penyampaian informasi, ajakan perubahan perilaku, hingga penjelasan mengenai sanksi bagi pelanggar.

“Istimewanya, kegiatan sosialisasi sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Tim kami turun langsung melakukan komunikasi dengan pemilik dan pengelola berbagai jenis toko di Kota Sintang. Jika ditemukan toko masih menyediakan kantong plastik setelah aturan berlaku, kami akan memberikan teguran hingga tiga kali,” jelas Igor.

Ia menambahkan, pada bulan pertama implementasi aturan ini, DLH akan fokus melakukan pengawasan intensif dan pembinaan.

Pemerintah berharap kolaborasi masyarakat dan pelaku usaha dapat mempercepat perubahan perilaku dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha memahami pentingnya membawa tas belanja sendiri. Dengan kesadaran bersama, upaya ini dapat memberi dampak besar dalam mengurangi sampah plastik,” tambah Igor.

Di sisi lain, Supardi Ahmad, Penelaah Jenis Kebijakan pada DLH Sintang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyambangi seluruh toko modern dan tradisional untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami menyerahkan surat edaran Bupati Sintang, stiker larangan penggunaan kantong plastik, serta selebaran sebagai bagian dari sosialisasi resmi,” ungkap Supardi.

Baca Juga:  Musyawarah Cabang P2D Sintang, Perempuan Dayak Segarkan Kepengurusan

Supardi menegaskan bahwa pemantauan dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi jumlah sampah plastik secara signifikan sehingga lingkungan Kota Sintang semakin bersih dan tertata.

Berita Terkait

Seminar ICDN Sintang Bahas Kemiskinan, Narkoba, dan Masa Depan Generasi Dayak
Konfercab GP Ansor Sintang Dibuka, Pemkab Sintang Harapkan Semakin Aktif dan Dinamis dalam Pembangunan
Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang
Kadis Porapar Hendrika Buka Trabas Fun Enduro 2026 di Desa Manter, 700 Rider Ikut Meriahkan
Wabup Sintang Ingin ICDN Sintang Bantu Tingkatkan SDM dan Pembangunan Daerah
Ketua DPW ICDN Kalbar Heri Saman Minta ICDN Sintang Lebih Aktif Bangun Daerah
Yohanes Rumpak Resmi Pimpin DPD ICDN Kabupaten Sintang Periode 2025-2030, Siap Wujudkan Keadilan dan Perdamaian
Halal Bihalal di Masjid Al Amin Sintang Perkuat Persatuan Masyarakat dan Dukungan Pembangunan Daerah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x