Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Asisten Deputi Akselerasi Jaringan Usaha pada Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Cecep Setyawan.
Memberikan arahan strategis pada pembukaan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Angkatan VI yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang, Kabupaten Sintang, Kamis 27 November 2025.
Dalam penyampaiannya, Cecep Setyawan menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pemerataan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, koperasi harus menjadi ujung tombak dalam memperkuat ketahanan ekonomi berbasis komunitas.
Cecep menjelaskan bahwa keberadaan KDKMP diarahkan untuk mendukung kemandirian bangsa melalui penguatan sektor pangan dan usaha berbasis desa.

Karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang terintegrasi antarinstansi serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami di Kemenkop bertugas memberikan fasilitasi, pendampingan, edukasi, dan pelatihan. Koperasi harus hadir sebagai motor penggerak swasembada pangan dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Cecep.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sense of ownership bagi para pengurus sebagai bagian dari komunitas.
Menurutnya, keberhasilan koperasi bukan hanya milik organisasi, tetapi milik seluruh anggota yang terlibat.
Oleh karena itu, SDM pengurus wajib memiliki kemampuan manajerial, visi yang kuat, serta pemahaman mendalam mengenai potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha.

Cecep juga menyampaikan bahwa kualitas SDM pengurus, pengawas, dan pendamping lapangan akan sangat menentukan keberhasilan program KDKMP.
Ia berharap para pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan optimal serta menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitar.
“Pelatihan ini merupakan ruang belajar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Kami mendorong pengurus untuk aktif mengisi data ke dalam sistem yang tersedia sehingga KDKMP memiliki basis data yang rapi, akurat, dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tata kelola koperasi harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan anggota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











