Lisa Mariana Tak Ditahan dalam Kasus Video Syur: Ini Alasan Penyidik Polda Jabar dan Respons Kuasa Hukumnya

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana.(instagram/lisamarianaaa)

Lisa Mariana.(instagram/lisamarianaaa)

Akarkata.com, Jawa Barat – Lisa Mariana, seorang mantan model majalah dewasa, kembali menjadi sorotan setelah dijemput paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus video syur yang sempat beredar luas.

Penjemputan secara paksa dilakukan pada 4 Desember 2025 setelah dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

Meski demikian, Lisa dipastikan tidak menjalani penahanan usai pemeriksaan intensif tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya diminta memberikan klarifikasi tambahan kepada penyidik.

“Tidak ada penahanan. Klien kami hanya dimintai keterangan karena bukti-bukti yang ada masih harus diuji lebih dalam,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan terhadap Lisa berlangsung panjang, yakni sekitar 15 jam sejak Kamis (4/12/2025) pukul 15.00 WIB hingga Jumat (5/12/2025) pukul 05.00 WIB.

Dalam proses tersebut, ibu dua anak itu menjawab total 37 pertanyaan yang diajukan penyidik mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.

Di kutip dari celebrity.okezone.com menyebut bahwa kasus yang menyeret nama Lisa ini memunculkan kembali perdebatan mengenai tata kelola konten digital dan perlindungan data pribadi, sebuah isu yang belakangan semakin mendapat sorotan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan alasan mengapa Lisa tidak ditahan meskipun statusnya sudah tersangka.

Menurutnya, terdapat beberapa pertimbangan objektif yang mendasari keputusan tersebut.

Pertama, penyidik menilai proses pemeriksaan terhadap Lisa sudah mencukupi seluruh kebutuhan pembuktian sehingga kehadiran fisik tersangka tidak lagi krusial.

Seluruh elemen untuk memenuhi unsur pasal yang disangkakan telah dianggap lengkap.

Kedua, tidak ditemukan indikasi bahwa Lisa akan mencoba melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dapat menghambat jalannya penyidikan.

Baca Juga:  Erika Carlina dan DJ Bravy Putus, Video Viral Tunjukkan Bravy Bersama Wanita Lain Usai Putus

Karena itu, penahanan bukan merupakan tindakan yang mendesak.

Ketiga, Lisa juga dinilai kooperatif serta tidak berpotensi mengurangi atau menghambat proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan.

“Seluruh langkah yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan,” tegas Hendra.

Usai rangkaian pemeriksaan tersebut, Lisa kembali muncul di media sosial pada Jumat (5/12/2025).

Berita Terkait

Beby Prisillia Ultimatum Onadio Leonardo: Kembali Pakai Narkoba, Perceraian Jadi Pilihan
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Ayah Farel Prayoga Tantang Manajer Buktikan Klaim Penghasilan Rp10 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Aura Kasih Terseret Gosip dengan Ridwan Kamil, Manfaatkan Sorotan Publik untuk Promosi UMKM Gratis
Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Natasha Rizky Tulis Pengakuan Buka Lembaran Baru, Warganet Ramai Berspekulasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 20:35 WIB

Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi

Selasa, 21 April 2026 - 20:22 WIB

Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Patroli Rutin Polsubsektor Jelimpo Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x