Milton Crosby Ungkap Perjalanan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Sintang periode 2005–2015, Milton Crosby.(Kominfo Sintang)

Mantan Bupati Sintang periode 2005–2015, Milton Crosby.(Kominfo Sintang)

Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat — Tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby, memaparkan secara rinci proses panjang dan berliku dalam mengusulkan pemekaran wilayah tersebut.

Mantan Bupati Sintang periode 2005–2015 itu menyampaikan paparannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).

Dalam pemaparannya, Milton Crosby menjelaskan bahwa gagasan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah muncul sejak awal tahun 2000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana tersebut berkembang seiring dengan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah timur Kalimantan Barat, yang pada masa itu masih terdiri dari tiga kabupaten, yakni Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Ia mengungkapkan, salah satu tonggak awal perjuangan ditandai dengan pelaksanaan seminar wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Universitas Kapuas Sintang pada tahun 2003.

Baca Juga:  Masyarakat Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Demi Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya

Pada tahun yang sama, wilayah timur Kalbar mengalami perkembangan signifikan dengan terbentuknya dua daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Melawi, melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tertanggal 18 Desember 2003.

Milton Crosby menambahkan, secara perencanaan nasional, usulan Provinsi Kapuas Raya telah masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (DBPD) Kementerian Dalam Negeri periode 2010–2025 serta Desain Penataan Daerah (Desartada) Provinsi Kalimantan Barat pada rentang waktu yang sama.

Selanjutnya, Naskah Akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya disusun pada tahun 2013 sebagai landasan ilmiah dan yuridis.

“Pada 24 Oktober 2013, Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah diusulkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dan disahkan dalam Rapat Paripurna. Tidak lama berselang, Presiden RI mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) pada 27 Desember 2013,” jelasnya.

Perjalanan tersebut berlanjut dengan kunjungan kajian spesifik kewilayahan oleh DPD RI pada tahun 2014.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Kemudian, DPD RI menerbitkan rekomendasi resmi melalui Keputusan DPD RI Nomor 40/DPDRI/III/2013–2014 tentang pandangan terhadap RUU Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, yang kembali diperkuat pada tahun 2019.

Selain itu, terdapat pembaruan persetujuan bersama antara para bupati dan DPRD kabupaten cakupan Kapuas Raya, serta persetujuan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan DPRD provinsi.

Upaya konsolidasi juga diwujudkan melalui Seminar Regional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang digelar pada tahun 2021 dan 2022, termasuk forum diskusi nasional yang dilaksanakan secara virtual di tengah pandemi COVID-19.

“Berbagai forum diskusi, seminar, hingga kegiatan yang melibatkan wartawan dan LSM terus dilakukan untuk menjaga semangat perjuangan ini tetap hidup,” ujar Milton Crosby.

Berita Terkait

Kesbangpol Sintang Bekali 302 Peserta Jelang Pemilu OSIS Serentak
Bupati Sintang Edukasi Pelajar Jelang Pemilos Serentak 2026, Tekankan Integritas
Bupati dan Wabup Sintang Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Peran Keluarga
Dinas KBP3A Sintang Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak kepada Pengurus OSIS
Pemkab Sintang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Rapat Perdana DPC Partai Rakyat Indonesia Sintang Bahas Penguatan Organisasi hingga Pembentukan DPAC
Bupati Sintang Buka PORSENIJAR Guru 2026, Dorong Guru Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Sintang Buka Audisi Duta Genre 2026, Dorong Remaja Jadi Generasi Berencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:32 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026, Polres Landak Hadirkan SIM Keliling, Layani 69 Pemohon

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WIB

Kunjungi Polsek Kota Baru dan Sokan, Kapolres Melawi Perkuat Pelayanan Humanis

Kamis, 5 November 2026 - 19:15 WIB

Polres Melawi Bantu Warga Cari Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 19:10 WIB

Polres Ketapang Tangkap Bandar Sabu, Uang Rp112 Juta Hasil Penjualan Disita

Kamis, 5 November 2026 - 19:04 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Edukasi Warga Pangkalan Teluk

Kamis, 5 November 2026 - 18:51 WIB

Polda Kalbar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Polda Kalbar Ingatkan Masyarakat Waspada Job Scam Berkedok Kerja Paruh Waktu

Kamis, 5 November 2026 - 10:23 WIB

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x