Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Masyarakat kawasan timur Kalimantan Barat secara terbuka menyampaikan harapan kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, agar pemerintah pusat berkenan membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) secara terbatas, khusus bagi Kalimantan Barat.
Harapan ini disuarakan dalam rangka percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui pembacaan Deklarasi Provinsi Kapuas Raya untuk Indonesia Jaya oleh Kartiyus, selaku Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi itu dibacakan dalam forum seminar yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, jajaran pemerintah kabupaten dan DPRD dari lima kabupaten wilayah timur Kalbar, yakni Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, serta seluruh peserta seminar dari berbagai elemen masyarakat.
Di hadapan para pemangku kepentingan tersebut, Kartiyus menegaskan bahwa masyarakat lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat menyatakan kesiapan penuh untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya, usulan ini didasari oleh pertimbangan strategis yang kuat dan relevan dengan kepentingan nasional.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya memiliki nilai strategis dalam mendukung stabilitas kawasan, terutama dalam kaitannya dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Selain itu, provinsi baru ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan barat Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Kartiyus juga menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah di lima kabupaten tersebut sepakat menyerahkan proses dan perjuangan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan.
Upaya tersebut turut didukung secara penuh oleh lima kepala daerah dan lima pimpinan DPRD kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terbentuknya Provinsi Kapuas Raya diyakini akan menjadi motor percepatan pembangunan, khususnya di kawasan perbatasan seperti Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru bukan sekadar aspirasi daerah, melainkan bagian dari tanggung jawab Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan pembangunan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











