Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Perbuatan Asusila terhadap Perempuan Disabilitas

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Landak Amankan Pelaku Perkosaan di Kecamatan Mandor

Satreskrim Polres Landak Amankan Pelaku Perkosaan di Kecamatan Mandor

Akarkata.com, Landak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Tersangka berinisial M diamankan pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik setelah menerima laporan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan berinisial IA, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan alat bukti yang cukup, tersangka M disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2025.

Baca Juga:  Di Tengah Panas Terik, Polsek Air Besar Bangun Kedekatan Lewat Dialog Santai Bersama Warga

Saat itu, korban mendatangi rumah terlapor dengan tujuan menjual pakis. Namun, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan mengalami tindakan asusila. Setelah kejadian, korban diberi sejumlah uang oleh pelaku.

Kejadian serupa kembali dialami korban pada bulan yang sama. Saat sedang mencari pakis untuk dijual, korban bertemu kembali dengan terlapor.

Korban kemudian dipanggil dan kembali menjadi korban perbuatan asusila di lokasi yang berbeda.

Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini terjadi pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika yang bersangkutan memenuhi surat undangan penyidik pembantu Polres Landak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta dan bukti baru yang menguatkan dugaan keterlibatan langsung yang bersangkutan sebagai pelaku utama.

Baca Juga:  Polisi Sambangi Alfamart, Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi.

Status saksi kemudian ditingkatkan menjadi tersangka, dan pada hari yang sama Satreskrim Polres Landak langsung melakukan penangkapan terhadap M.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Kejadian pertama berlangsung di rumah tersangka, sementara kejadian kedua terjadi di area hutan yang berada tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal korban.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Landak dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya kepada korban kejahatan asusila.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri Susandi.

Ia menambahkan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterangan tersangka serta saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan rasa lega atas penangkapan tersangka dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil.

Mereka berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polsek Ngabang Pantau Demplot Jagung BUMDes Angan Tembawang di Kecamatan Jelimpo
Polsek Kuala Behe Intensifkan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Sambangi Warga, Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Patroli Siang Polsek Menjalin di Pasar Menjalin Berhasil Jaga Situasi Tetap Kondusif
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Bupati Ketapang
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Desa Harapan Baru, Polres Ketapang Sita 44 Paket Sabu
Laporan Layanan 110 Langsung Ditindaklanjuti, Polisi di Melawi Gerak Cepat ke Lokasi Kecelakaan
Polres Melawi Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Balap Liar di Wilayah Rawan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:19 WIB

Seminar ICDN Sintang Bahas Kemiskinan, Narkoba, dan Masa Depan Generasi Dayak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:49 WIB

Kadis Porapar Hendrika Buka Trabas Fun Enduro 2026 di Desa Manter, 700 Rider Ikut Meriahkan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:38 WIB

Wabup Sintang Ingin ICDN Sintang Bantu Tingkatkan SDM dan Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:14 WIB

Ketua DPW ICDN Kalbar Heri Saman Minta ICDN Sintang Lebih Aktif Bangun Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:02 WIB

Yohanes Rumpak Resmi Pimpin DPD ICDN Kabupaten Sintang Periode 2025-2030, Siap Wujudkan Keadilan dan Perdamaian

Minggu, 12 April 2026 - 17:15 WIB

Halal Bihalal di Masjid Al Amin Sintang Perkuat Persatuan Masyarakat dan Dukungan Pembangunan Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 15:34 WIB

Pengajian Akbar Muslimat NU Se-Kabupaten Sintang, Pemkab Harap Lahir Muslimah yang Kuat dan Berakhlak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x