Akarkata.com, Ketapang – Guna mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) VI di wilayah Kota Ketapang, Sabtu malam (24/01/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polres Ketapang yang disebar ke sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran pengamanan meliputi ruas jalan protokol serta kawasan ruang publik seperti Taman Kedondong dan Taman Merdeka, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pada malam hari.
Dalam pelaksanaan UKL VI, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja yang sedang berkumpul.

Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Selain upaya preventif, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan.
Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat melengkapi administrasi kendaraan serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin menyampaikan bahwa kegiatan UKL akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan regu yang berbeda setiap malam.
“Kegiatan UKL ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang,” ujar Kompol Hoerrudin.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat—khususnya generasi muda—dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tumbuh partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











