Akarkata.com, Sintang – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bertemu langsung dengan 129 penerima hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini digelar bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Proposal Permohonan Pencairan serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah APBD 2026, yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya, Bupati Sintang menekankan agar niat baik Pemerintah Kabupaten Sintang dalam membantu lembaga dan organisasi melalui dana hibah tidak disalahgunakan oleh para penerima, baik karena ketidaktahuan maupun kelalaian terhadap aturan yang berlaku.

“Prinsipnya sederhana, apa yang diajukan dalam proposal itulah yang harus dilaksanakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya hanya mempertemukan pembayar pajak, yaitu masyarakat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Ini bukan uang pribadi bupati,” tegas Gregorius.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan kepada penerima hibah yang belum menunjukkan progres kegiatan.
Menurutnya, komitmen awal sangat penting sebelum bantuan dicairkan.
“Saya akan membantu jika pekerjaan sudah dimulai. Contohnya pembangunan tempat ibadah, harus ada aktivitas pembangunan terlebih dahulu. Lebih baik bekerja sambil berdoa daripada hanya berdoa tanpa bekerja. Kalau bisa, tunjukkan apa yang sudah dilakukan, baru bisa dibantu,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Sintang mengingatkan agar dana hibah tidak justru menjadi masalah hukum di kemudian hari.
Ia meminta para penerima hibah memiliki integritas dan pendirian yang kuat serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menyimpang dari aturan.
“Kita harus bekerja dengan benar supaya tidak mencelakakan diri sendiri. Jika semua dijalankan sesuai aturan, penerima hibah dan Tim Kesra bisa bekerja dengan tenang dan tidur nyenyak,” pesan Gregorius.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh penerima hibah memahami mekanisme administrasi, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel, sehingga dana hibah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











