Akarkata.com, Melawi – Upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan terus digencarkan oleh Polres Melawi Polda Kalimantan Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi anti bullying yang digelar di Aula SMA Santa Maria, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian program Satpol PP Goes To School sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di lingkungan sekolah.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan pelajar SMA se-Kabupaten Melawi yang tampak antusias mengikuti materi.

PS. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi, Aiptu Supar’am, dalam pemaparannya mengajak para pelajar untuk berperan aktif menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Ia menegaskan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal maupun melalui media digital.

“Perundungan dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut,” ujar Aiptu Supar’am.
Ia juga mendorong para siswa agar berani menolak dan melaporkan setiap tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, sehingga dapat ditangani sejak dini.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Elisabeth Elvira, A.M., S.H., M.Kn, menyampaikan materi terkait Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak usia sekolah sangat penting dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Melawi Zulkarnain, S.H., jajaran Satpol PP Kabupaten Melawi, serta pihak sekolah.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para pelajar mampu memahami dampak negatif bullying, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun sikap saling menghargai demi terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkarakter positif.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











