Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah satu upaya yang kini menjadi perhatian utama adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kalimantan Barat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Ruang Rapat BAPPERIDA, Gedung Pelayanan Terpadu Lantai 3, Pontianak, Senin, 20 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi perangkat daerah, hingga sektor swasta.
Pertemuan tersebut bertujuan menyusun peta jalan strategis agar seluruh anak di Kalimantan Barat mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Fokus pada Peningkatan SDM dan IPM Kalimantan Barat

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas utama untuk mendorong kemajuan daerah.
Anak yang tidak bersekolah dinilai menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap rendahnya kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Selain itu, tingginya angka ATS juga dapat memengaruhi capaian Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat.
Oleh karena itu, Pemprov Kalbar bersama seluruh stakeholder sepakat untuk membangun sistem penanganan yang terintegrasi.
Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh dinas pendidikan, tetapi juga melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan tidak ada lagi anak di Kalimantan Barat yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.
Polda Kalbar Tegaskan Pendidikan Adalah Perlindungan Anak

Kapolda Kalimantan Barat yang diwakili Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar, Kombes Pol. Rusdiani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri memiliki kepentingan besar dalam mendukung penanganan anak tidak sekolah.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan anak.
Anak-anak yang tidak bersekolah memiliki risiko lebih besar menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
Mereka juga lebih rentan mengalami eksploitasi, perdagangan orang, hingga terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai usia.
“Kami dari Polda Kalbar sangat mendukung inisiatif ini. Penanganan anak tidak sekolah bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga bagian dari perlindungan anak. Anak-anak yang berada di sekolah jauh lebih terlindungi dari risiko kejahatan, perdagangan orang, maupun eksploitasi kerja. Kami siap berkolaborasi, terutama dalam hal edukasi kepada orang tua serta pengawasan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Rusdiani, S.I.K., M.Si.
Polda Kalbar menilai bahwa langkah preventif paling efektif untuk melindungi anak adalah memastikan mereka tetap berada di lingkungan pendidikan.
Validasi Data Berbasis NIK Jadi Prioritas

Salah satu strategi utama yang disepakati dalam rapat koordinasi adalah melakukan validasi data anak tidak sekolah berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah memiliki data yang akurat dan dapat melakukan intervensi secara tepat sasaran.
Dengan sistem tersebut, setiap anak yang tidak bersekolah dapat diketahui identitas, alamat, dan penyebabnya secara jelas.
Selain itu, sinkronisasi antara data kependudukan dan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik juga akan diperkuat.
Melalui sinkronisasi tersebut, pemerintah dapat menerapkan pendekatan by name by address dalam penanganan ATS.
Artinya, setiap anak yang terdata akan langsung mendapatkan perhatian dan solusi sesuai kondisi yang dihadapi.
Pendekatan ini dinilai penting karena selama ini masih ditemukan perbedaan data antara instansi sehingga penanganan anak putus sekolah belum maksimal.
Program Difokuskan pada Wilayah 3T dan Keluarga Rentan

Program penanganan ATS di Kalimantan Barat juga akan difokuskan pada wilayah 3T, yakni daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Wilayah tersebut selama ini dinilai memiliki tantangan yang lebih besar, baik dari segi akses, sarana pendidikan, hingga kondisi ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemerintah akan memberikan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan sosial, beasiswa, hingga peran aktif Corporate Social Responsibility atau CSR dari perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Selain bantuan ekonomi, pemerintah juga akan memperkuat pendidikan nonformal melalui Program Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Program ini ditujukan bagi anak-anak yang mengalami hambatan geografis, ekonomi, maupun sosial sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal.
Bhabinkamtibmas Akan Terlibat di Tingkat Desa
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri juga akan berperan aktif di tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas.
Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sangat penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan dapat mengetahui secara langsung kondisi anak-anak di wilayah binaannya.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan ikut berperan aktif di tingkat desa untuk memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi stigma negatif atau kendala sosial yang menghalangi anak untuk bersekolah,” tegas Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa masih ada sejumlah anak yang tidak bersekolah karena faktor sosial, seperti kurangnya dukungan keluarga, anggapan bahwa sekolah tidak penting, atau keterbatasan ekonomi. Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif.
Dengan adanya peran Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar bahwa pendidikan adalah hak setiap anak yang wajib dipenuhi.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain penguatan program kesetaraan, sinkronisasi data, serta pembentukan sistem evaluasi lintas sektoral.
Sistem evaluasi ini diperlukan agar seluruh program yang telah dijalankan dapat dipantau secara berkala dan diketahui tingkat keberhasilannya.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian agar seluruh bantuan dan intervensi benar-benar sampai kepada anak yang membutuhkan.
Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov Kalbar, TNI, Polri, OPD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menurunkan angka anak tidak sekolah.
“Sinergi antara Pemprov, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang maju dan sejahtera,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Melalui semangat gotong royong dan komitmen bersama, diharapkan angka anak tidak sekolah di Kalimantan Barat dapat terus ditekan.
Dengan demikian, generasi muda Kalimantan Barat akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, belajar, dan menjadi generasi emas di masa depan.











