Polsek Marau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polisi Amankan Pria Dewasa dan Barang Bukti 7,5 Gram

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Polisi di Air Upas Berhasil, Pengedar Sabu Diciduk dengan Barang Bukti 7,5 Gram

Operasi Polisi di Air Upas Berhasil, Pengedar Sabu Diciduk dengan Barang Bukti 7,5 Gram

Akarkata.com, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Marau, Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial PD (25) beserta barang bukti sabu dengan total berat 7,5 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Marau menerima informasi bahwa pelaku PD kerap menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya yang berlokasi di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang,” ujar IPDA Septo Suria, Kamis (5/2/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan pelaku di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Polres Ketapang Bongkar Peredaran Sabu, Pria Simpan 34,8 Gram Narkotika di Rumah Kontrakan

Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, seorang anak remaja terlihat keluar dari rumah pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

Dalam pemeriksaan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu di saku celana anak remaja tersebut.

“Anak tersebut mengakui bahwa dirinya kerap diminta oleh pelaku PD untuk mengantarkan paket sabu kepada para pembeli,” jelas IPDA Septo.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan terhadap pelaku yang sempat bersembunyi di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kembali ditemukan lima klip plastik berisi sabu.

Baca Juga:  Polda Kalbar Bongkar 11 Kasus Narkoba, 28,1 Kg Sabu Disita dan 19 Pelaku Diamankan

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan klip plastik dengan berat keseluruhan mencapai 7,5 gram, beserta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Selanjutnya, pelaku PD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, terhadap anak remaja yang turut diamankan, penanganan perkaranya akan disesuaikan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

IPDA Septo Suria menegaskan bahwa Polsek Marau berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Bersama Masyarakat, Polsek Kota Baru Tanam Jagung Hibrida di Pelita Jaya
Layanan Polri 110: Solusi Cepat Masyarakat untuk Pengaduan dan Keadaan Darurat, Siaga 24 Jam
Polda Kalbar Kembangkan 380 Tanaman Uwi Ungu untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Polres Melawi dan Polsek Jajaran Serentak Tanam Jagung 17 Hektare Dukung Asta Cita Presiden RI
Sat Binmas Polres Melawi Edukasi Pelajar MA Bustanul Qur’an Bijak Bermedia Sosial
Layanan Polisi 110 Polres Melawi Bebas Pulsa, Siaga 24 Jam Tanggapi Aduan
Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan
Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:12 WIB

Bersama Masyarakat, Polsek Kota Baru Tanam Jagung Hibrida di Pelita Jaya

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Layanan Polri 110: Solusi Cepat Masyarakat untuk Pengaduan dan Keadaan Darurat, Siaga 24 Jam

Rabu, 22 April 2026 - 12:21 WIB

Polda Kalbar Kembangkan 380 Tanaman Uwi Ungu untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 11:05 WIB

Sat Binmas Polres Melawi Edukasi Pelajar MA Bustanul Qur’an Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 10:49 WIB

Layanan Polisi 110 Polres Melawi Bebas Pulsa, Siaga 24 Jam Tanggapi Aduan

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x