Akarkata.com, Melawi, Kalimantan Barat – Upaya penertiban pelanggaran lalu lintas terus dilakukan jajaran Polres Melawi melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.
Dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu malam (14/2/2026), petugas menindak tegas penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penertiban dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di wilayah Nanga Pinoh, termasuk kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Operasi dipimpin Karendal Ops, Bhakti Juni Ardi, bersama personel gabungan kepolisian dan Subdenpom XII/1-3 Melawi.

Penindakan dilakukan dengan metode system hunting, yakni menyasar pelanggaran lalu lintas yang tampak secara langsung di lapangan.
Fokus utama operasi meliputi balapan liar, pengendara tanpa helm, serta penggunaan knalpot kendaraan yang menimbulkan kebisingan berlebihan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak 21 pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Seluruh pelanggaran dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Melawi, Harris Batara Simbolon, melalui Karendal Ops menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan yang memiliki fasilitas umum seperti rumah ibadah, rumah sakit, dan ruang publik.
Menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Karena itu, kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran serupa.
Meski kondisi hujan, petugas tetap melaksanakan operasi secara maksimal sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan wilayah.
Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, serta komunitas otomotif untuk ikut mengedukasi pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar.
Polisi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib berkendara serta mendukung upaya penegakan hukum.
Diharapkan kesadaran bersama ini dapat mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari penggunaan knalpot brong di wilayah Melawi.











