Akarkata.com, Pontianak – Menyambut dua momentum besar masyarakat, yakni perayaan Tahun Baru Imlek dan datangnya bulan suci Ramadan, jajaran kepolisian di Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan di ruang digital.
Melalui Satgas Siber dalam Operasi Liong Kapuas 2026, langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari penyebaran konten negatif dan provokatif di internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatgas Siber Operasi Liong Kapuas 2026, Iptu Edi Tuliskanto, menegaskan bahwa patroli digital dilakukan secara intensif sepanjang masa operasi.
Tim siber secara aktif memantau aktivitas media sosial dan berbagai platform daring guna mendeteksi serta menekan penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Menurutnya, langkah tersebut difokuskan pada identifikasi akun maupun unggahan yang memuat ujaran kebencian, provokasi, hingga isu bernuansa SARA.
Tujuannya agar suasana perayaan keagamaan berlangsung aman, damai, dan tanpa gangguan dari disinformasi maupun propaganda digital.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan siber.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan konten mencurigakan atau berpotensi memecah belah persatuan.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana siber di Indonesia.
Dukungan terhadap langkah preventif ini juga disampaikan Kasatgas Humas, AKBP Prinanto, yang menegaskan pentingnya literasi digital dan sikap bijak dalam bermedia sosial.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama, terutama di momen sakral yang sarat nilai kebersamaan.
Stabilitas keamanan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama, baik di ruang fisik maupun dunia digital.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Barat tetap terjaga harmonis, sehingga seluruh rangkaian perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh rasa saling menghormati.











