Akarkata.com, Putussibau, Kalbar – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1206/Putussibau, Mayor Inf Eriyadi Esnurdin, memberikan arahan kepada anggota yang diusulkan kenaikan pangkat (UKP) periode April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Alambhana Makodim 1206/Putussibau, Rabu (08/04/2026).
Arahan ini diberikan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh proses administrasi dan kesiapan personel berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh prajurit yang memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kasdim 1206/Putussibau menegaskan bahwa proses usulan kenaikan pangkat harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi administrasi maupun perilaku prajurit.
Menurutnya, kelengkapan dokumen, disiplin, dan rekam jejak personel menjadi faktor penting yang menentukan lancar atau tidaknya proses kenaikan pangkat.
Kenaikan Pangkat Merupakan Bentuk Penghargaan Negara

Dalam arahannya, Mayor Inf Eriyadi Esnurdin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI bukanlah sesuatu yang diperoleh secara otomatis.
Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada prajurit atas dedikasi, loyalitas, prestasi, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan selama melaksanakan tugas.
Karena itu, setiap prajurit yang diusulkan harus benar-benar memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
“Setiap prajurit yang diusulkan kenaikan pangkat harus benar-benar memenuhi persyaratan, baik administrasi maupun aspek penilaian lainnya. Oleh karena itu, lengkapi semua berkas dengan teliti dan tepat waktu,” tegas Mayor Inf Eriyadi Esnurdin.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat bukan hanya simbol kenaikan status, tetapi juga menjadi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada prajurit.
Oleh sebab itu, prajurit yang diusulkan harus mampu menunjukkan kualitas diri, baik dari sisi kemampuan, sikap, maupun profesionalisme.
Kasdim Tekankan Pentingnya Kelengkapan Administrasi

Salah satu poin utama yang disampaikan Kasdim 1206/Putussibau adalah pentingnya melengkapi seluruh berkas administrasi dengan benar dan tepat waktu.
Menurut Mayor Inf Eriyadi Esnurdin, masih sering ditemukan kendala dalam proses usulan kenaikan pangkat akibat adanya berkas yang tidak lengkap, kesalahan data, atau keterlambatan pengumpulan dokumen.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota yang diusulkan UKP periode April 2026 agar lebih teliti dalam memeriksa seluruh persyaratan administrasi.
Beberapa dokumen yang harus dipastikan lengkap antara lain data personel, surat usulan, hasil penilaian, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasdim juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar segera berkoordinasi dengan staf yang menangani administrasi apabila terdapat kendala atau kekurangan berkas.
Dengan demikian, proses usulan kenaikan pangkat dapat berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.
Disiplin dan Sikap Jadi Penilaian Penting
Selain administrasi, Mayor Inf Eriyadi Esnurdin juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dan sikap prajurit menjadi bagian penting dalam penilaian kenaikan pangkat.
Ia meminta seluruh anggota agar tetap menjaga perilaku, menaati aturan, dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada proses usulan kenaikan pangkat.
Oleh sebab itu, setiap prajurit harus mampu menjaga nama baik diri sendiri maupun satuan.
“Jangan sampai ada pelanggaran yang dapat menghambat proses kenaikan pangkat. Tetap jaga disiplin, loyalitas, dan kehormatan sebagai prajurit TNI,” ujar Mayor Inf Eriyadi Esnurdin.
Kasdim menilai bahwa prajurit yang layak menerima kenaikan pangkat adalah mereka yang mampu menunjukkan integritas dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap tersebut, kata dia, merupakan cerminan profesionalisme seorang prajurit dalam melaksanakan tugas negara.
Momentum untuk Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme
Kasdim 1206/Putussibau berharap momentum usulan kenaikan pangkat periode April 2026 dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja.
Ia menegaskan bahwa prajurit harus menjadikan proses ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab.
Kenaikan pangkat, menurutnya, harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri.
Prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat dituntut mampu menunjukkan kapasitas dan kemampuan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas.
Mayor Inf Eriyadi Esnurdin juga mengingatkan bahwa tantangan tugas TNI ke depan akan semakin kompleks.
Oleh sebab itu, setiap prajurit harus terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme.
“Jadikan usulan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus berbuat yang terbaik bagi satuan, bangsa, dan negara,” pesannya.
Prajurit Diminta Siapkan Diri Secara Maksimal
Dalam kegiatan tersebut, para prajurit tampak serius menyimak arahan yang diberikan.
Mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan proses usulan kenaikan pangkat.
Melalui forum tersebut, diharapkan tidak ada lagi kebingungan terkait persyaratan maupun mekanisme UKP periode April 2026.
Kasdim 1206/Putussibau menegaskan bahwa seluruh personel harus mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari sisi administrasi, mental, maupun sikap.
Dengan persiapan yang baik, proses usulan kenaikan pangkat di lingkungan Kodim 1206/Putussibau diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Kodim 1206/Putussibau Komitmen Tingkatkan Kualitas Personel
Kegiatan arahan kepada anggota UKP ini menjadi bagian dari komitmen Kodim 1206/Putussibau dalam membina dan meningkatkan kualitas personel.
Melalui pembinaan yang terarah, satuan ingin memastikan bahwa setiap prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat benar-benar layak dan siap menjalankan tanggung jawab yang lebih besar.
Kodim 1206/Putussibau juga berharap seluruh personel terus menjaga semangat pengabdian dan loyalitas kepada satuan.
Dengan disiplin, dedikasi, dan profesionalisme yang tinggi, prajurit TNI di lingkungan Kodim 1206/Putussibau diharapkan mampu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Arahan yang diberikan oleh Mayor Inf Eriyadi Esnurdin tersebut menjadi pengingat bahwa kenaikan pangkat bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
(Pendim1206/Psb)











