Akarkata.com, Menyuke, Landak — Bhabinkamtibmas Desa Tolok, Aipda Sugiarto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tolok Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Desa Tolok, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Musyawarah desa ini digelar sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan anggaran desa yang harus dilaksanakan setiap tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama seluruh unsur terkait membahas dan menetapkan rencana penggunaan dana desa pada Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Menyuke yang diwakili oleh Pak Ensel, Bhabinkamtibmas Desa Tolok Aipda Sugiarto, Babinsa Desa Tolok Sertu Antonius, Kepala Puskesmas Menyuke Bapak Edi, tenaga gizi, Penjabat Kepala Desa Tolok Bapak Ekron Silalahi, S.Kom., beserta perangkat desa.
Selain itu, hadir pula Ketua BPD Desa Tolok Bapak Alalius beserta anggota, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bapak Suparman, para kepala dusun se-Desa Tolok, kader posyandu, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta membahas berbagai program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Beberapa bidang yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur desa, pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, hingga kegiatan yang mendukung kesejahteraan warga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.
Aipda Sugiarto juga turut memantau jalannya musyawarah agar kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke, IPTU I Nyoman Astika, SH., mengatakan bahwa kegiatan musyawarah desa tentang penetapan APBDes sangat penting agar masyarakat mengetahui penggunaan dana desa.
“Kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026 dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui kegunaan dana desa, baik untuk bidang pembangunan maupun bidang lainnya,” ujar IPTU I Nyoman Astika, SH.
Kapolsek menjelaskan bahwa penetapan APBDes merupakan bagian dari siklus atau tahapan rencana kerja pemerintah desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun.
Melalui penetapan tersebut, diharapkan seluruh program yang direncanakan pemerintah desa dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan sebuah siklus atau tahapan rencana kerja pemerintah desa yang harus dilaksanakan oleh setiap desa setiap tahunnya,” tambah IPTU I Nyoman Astika, SH.
Ia juga berharap agar seluruh masyarakat dapat ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program-program desa yang telah disepakati.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, penggunaan dana desa dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga.
Selain membahas APBDes, musyawarah tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tokoh adat, tokoh pemuda, kader posyandu, dan perangkat desa diberikan kesempatan menyampaikan masukan terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan di Desa Tolok.
Kegiatan musyawarah desa tentang penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun 2026 Desa Tolok berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan unsur terkait dalam kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan APBDes Desa Tolok Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Menyuke.











