Akarkata.com, Kubu Raya, Kalbar – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan dua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ekstasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Penyerahan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., diwakili oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., yang secara langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S. S.I.K., S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan di Bengkayang

Keberhasilan ini bermula dari operasi patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Pos Siding Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.
Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 21.36 WIB, personel mencurigai sebuah kendaraan Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi KB 1511 KC yang melintas di wilayah Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan tersebut, ditemukan bungkusan mencurigakan yang kemudian diketahui berisi 1.659 butir pil ekstasi.
Temuan tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai Jagoi Babang.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang tersebut dinyatakan positif sebagai narkotika golongan I jenis ekstasi.
Keberhasilan ini menunjukkan tingkat kewaspadaan tinggi dari personel Satgas dalam mendeteksi upaya penyelundupan melalui jalur perbatasan yang dikenal rawan digunakan pelaku kejahatan.
Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil mengamankan dua orang pria warga negara Indonesia.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Y, yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang, dan ES, yang berasal dari Pontianak Utara.
Selain barang bukti utama berupa 1.659 butir ekstasi, aparat juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, antara lain:
• Satu unit mobil Toyota Avanza warna putih
• Uang tunai dalam berbagai mata uang
• Telepon genggam
• Dokumen identitas pribadi
• Barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut
Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Danrem 121/Abw Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Dalam keterangannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan.
Ia menyampaikan bahwa jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus” sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan narkotika dari luar negeri.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi bangsa, khususnya melalui jalur tikus di wilayah perbatasan,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.
Danrem juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.
“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, dan aparat intelijen,” tambahnya.
Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak terlepas dari sinergi antara berbagai instansi, termasuk TNI, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.
Kerja sama yang solid memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan serta penanganan cepat di lapangan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada BNNP Kalimantan Barat menjadi langkah lanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
BNNP Kalimantan Barat nantinya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan barang bukti guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
Perbatasan Jadi Fokus Pengawasan Ketat
Wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat memang menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika.
Kondisi geografis yang luas serta adanya jalur tidak resmi membuat kawasan ini sering dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan.
Karena itu, TNI melalui Satgas Pamtas terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1.659 butir ekstasi ini menjadi bukti bahwa pengamanan perbatasan terus berjalan secara optimal.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Penyerahan ke BNNP Jadi Awal Pengungkapan Jaringan
Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada BNNP Kalimantan Barat menandai dimulainya proses penyidikan lebih lanjut.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan, diharapkan dapat terungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan ini.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan terus berkomitmen menjaga wilayahnya dari berbagai ancaman, termasuk narkoba.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, BNN, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kalimantan Barat dapat ditekan secara signifikan demi masa depan generasi bangsa.
(Pendam XII/Tpr)











