Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Sampaikan Peringatan Keras Untuk Reza Gladys Terkait Kasus Pemerasan

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani Memberi Peringatan Keras Kepada Reza Gladys Usai Menangis di Sidang

Nikita Mirzani Memberi Peringatan Keras Kepada Reza Gladys Usai Menangis di Sidang

Ia juga menceritakan perbedaan besar saat dirinya masih ditahan di Polda Metro Jaya, di mana ia masih bisa sering bertemu dengan anak-anak, dibandingkan dengan kondisi saat ini di Rutan Pondok Bambu yang jauh dan sulit diakses.

“Dulu saya masih sering bertemu dengan mereka, sekarang sulit karena jaraknya jauh dan jadwal kunjungan tidak cocok dengan jam pulang sekolah mereka,” jelas Nikita Mirzani.

Anak-anak Nikita Mirzani bersekolah di institusi internasional yang pulang pada pukul 4 sore, sementara jam besuk sudah berakhir sebelum waktu itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan suara bergetar, Nikita menyampaikan pesan penuh harapan untuk ketiga anaknya.

Baca Juga: https://akarkata.com/index.php/2025/06/19/gugatan-rp100-miliar-dinilai-gertakan-reza-gladys-tegaskan-tak-akan-damai-dengan-nikita-mirzani/

“Sabar ya Azka, Arkana, dan Lolly. Tetap semangat, semua ini akan segera selesai. Kita akan liburan bersama lagi,” janjinya.

Namun, di balik sisi lembutnya sebagai ibu, Nikita Mirzani juga menunjukkan ketegasan.

Ia mengirimkan pesan tegas kepada Reza Gladys, dokter kecantikan yang melaporkannya.

“Semoga kamu puas, RG. Saya juga bisa memenjarakan orang yang melaporkan saya,” tegas Nikita Mirzani.

Perselisihan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys mencuat sejak 3 Desember 2024, ketika Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, dilaporkan atas dugaan pemerasan.

Dalam laporan Reza Gladys, Ismail disebut meminta uang Rp5 miliar agar Nikita menghapus ulasan negatif terkait produk skincare milik Reza.

Akhirnya, disepakati bahwa Reza Gladys menyerahkan uang Rp4 miliar kepada Ismail, yang kemudian diberikan kepada Nikita Mirzani.

Kasus ini menjadikan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025.

Mereka dikenai Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Tak Tuntut Warga, 32 Barang Dijarah di Rumahnya Tanjung Priok Dikembalikan

Dalam pembelaannya, Nikita Mirzani menyatakan bahwa uang Rp4 miliar tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bisnis yang sah, bukan pemerasan.

Ia menilai kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.

Sebagai bentuk perlawanan, Nikita Mirzani telah mengajukan gugatan wanprestasi atas kerja sama yang menurutnya telah disepakati dengan Reza Gladys.

Update informasi terhangat kini lebih mudah! Langsung akses berita pilihan Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik: 

Whatsapp, Tiktok, Instagram, Facebook, Youtube

Berita Terkait

Beby Prisillia Ultimatum Onadio Leonardo: Kembali Pakai Narkoba, Perceraian Jadi Pilihan
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Ayah Farel Prayoga Tantang Manajer Buktikan Klaim Penghasilan Rp10 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Aura Kasih Terseret Gosip dengan Ridwan Kamil, Manfaatkan Sorotan Publik untuk Promosi UMKM Gratis
Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Natasha Rizky Tulis Pengakuan Buka Lembaran Baru, Warganet Ramai Berspekulasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x