Ayu Ting Ting Digugat karena Gunakan Lagu Tanpa Izin di Tempat Karaokenya

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Ting Ting Disomasi karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Bisnis Karaokenya.(Foto: instagram/@ayutingting92)

Ayu Ting Ting Disomasi karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Bisnis Karaokenya.(Foto: instagram/@ayutingting92)

Usman sendiri mengaku terkejut saat mendapati lagu-lagunya digunakan tanpa izin di tempat karaoke yang dimiliki Ayu Ting Ting.

“Saya benar-benar tidak menyangka lagu saya bisa masuk ke sistem karaoke di tempat tersebut tanpa persetujuan saya,” ujarnya dalam jumpa pers.

Somasi dan Ancaman Langkah Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Usman telah secara resmi mengirimkan surat somasi kepada manajemen karaoke Ayu Ting Ting.

Mereka memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam hingga hari Selasa untuk memberikan respons dan itikad baik menyelesaikan perkara ini.

Jika tidak ada tanggapan, mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

Menurut penjelasan tim hukum, tindakan tersebut merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap usaha komersial seperti karaoke wajib mendapatkan izin dan membayar royalti kepada pencipta lagu.

“Klien kami belum pernah menerima royalti sepeser pun, baik dari karaoke Ayu Ting Ting maupun dari LMKN,” tegas pengacaranya.

Konsekuensi hukum atas pelanggaran ini pun tidak main-main.

Mereka merujuk pada Pasal 113 UU Hak Cipta, yang bisa dikenakan hukuman pidana dan denda hingga miliaran rupiah.

“Kalau satu lagu saja nilainya bisa miliaran, maka lima lagu bisa lebih dari lima miliar kerugiannya,” pungkas tim kuasa hukum.

Update informasi terhangat kini lebih mudah! Langsung akses berita pilihan Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Beby Prisillia Ultimatum Onadio Leonardo: Kembali Pakai Narkoba, Perceraian Jadi Pilihan
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Ayah Farel Prayoga Tantang Manajer Buktikan Klaim Penghasilan Rp10 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Aura Kasih Terseret Gosip dengan Ridwan Kamil, Manfaatkan Sorotan Publik untuk Promosi UMKM Gratis
Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Natasha Rizky Tulis Pengakuan Buka Lembaran Baru, Warganet Ramai Berspekulasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x