Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di Pendopo Bupati.
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kartiyus, Inspektur Ardatin, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Bala menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut karena selaras dengan visi Pemkab Sintang untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih menjadi pondasi utama, serta IPKD dan SPI merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja pencegahan korupsi sekaligus mendukung reformasi birokrasi.

“Walaupun skor IPKD 2024 kita berada di angka 78,45 kategori hijau, upaya perbaikan harus terus dilakukan agar capaian 2025 lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran berkomitmen melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi.
Serta meminta Inspektorat mengawal kebijakan dan program pembangunan sesuai peraturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa risiko kerugian negara.
Bupati Bala menekankan pentingnya pembangunan zona integritas, sosialisasi anti korupsi secara masif, dan sinergi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan indikasi korupsi.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan program KPK dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











