Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pendopo Bupati Sintang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Sekda Kartiyus, Inspektur Sintang Ardatin, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara konsisten demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan siap melayani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menginternalisasi nilai-nilai integritas serta memahami bahaya korupsi dari tingkat pimpinan hingga staf.

“Nilai survei penilaian integritas di Pemkab Sintang saat ini masih tergolong rentan. Karena itu, diperlukan penyampaian informasi yang tepat dan kesadaran setiap perangkat daerah untuk melakukan pencegahan korupsi secara mandiri,” jelas Ardatin.
Ia menambahkan, salah satu strategi utama adalah mengoptimalkan partisipasi ASN dalam mengikuti SPI dan memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCSP).
Dukungan terhadap Piagam Audit Intern juga diperlukan sebagai bukti pemenuhan MCSP pada area pengawasan APIP dan peningkatan kapabilitas APIP.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil SPI, meningkatkan kesadaran ASN terhadap risiko korupsi, serta mengingatkan kembali komitmen bersama dalam mencegahnya.
Selain itu, sosialisasi ini menjadi tindak lanjut dari Rencana Aksi SPI 2023 sekaligus langkah memenuhi eviden MCSP 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











