Teguran Hakim untuk Kuasa Hukum Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan & TPPU

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan.(Foto: instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Kuasa Hukum Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan.(Foto: instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Akarkata.com, Jakarta – Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Khairul Soleh, memberikan teguran keras kepada tim kuasa hukum Nikita Mirzani.

Dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Teguran itu bermula saat Fahmi Bachmid, salah satu pengacara Nikita, mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Melvina Husyanti, saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahmi tampak ingin menggali lebih jauh mengenai pernyataan Melvina terkait dugaan ancaman dari dokter Oky Pratama.

“Siapa yang melakukan ancaman? Bentuk ancamannya seperti apa dari dokter Oky?” tanya Fahmi di ruang sidang.

Namun jaksa langsung menimpali, “Pertanyaan itu sudah dijawab sebelumnya, Yang Mulia.”

Ketidaksepahaman itu membuat suasana persidangan memanas, bahkan nyaris memicu kericuhan.

Melihat kondisi tak terkendali, Hakim Khairul segera mengetuk palu dan menegaskan,

“Kalau pertanyaan sudah dijawab, cukup katakan sudah dijawab. Kalau tidak tahu, ya bilang tidak tahu,” ujarnya dengan nada tinggi.

Dilansir okezone.com, Melvina sebelumnya mengaku mendapat tekanan dari dokter Oky setelah Nikita Mirzani memberikan ulasan buruk terkait produk kecantikan miliknya.

Ia bahkan mengutip pernyataan bernada ancaman, “Kalau Nikita Mirzani sudah bicara, tidak ada yang tidak hancur. Lebih baik segera hubungi dia sekarang.”

Berita Terkait

Beby Prisillia Ultimatum Onadio Leonardo: Kembali Pakai Narkoba, Perceraian Jadi Pilihan
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Ayah Farel Prayoga Tantang Manajer Buktikan Klaim Penghasilan Rp10 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Aura Kasih Terseret Gosip dengan Ridwan Kamil, Manfaatkan Sorotan Publik untuk Promosi UMKM Gratis
Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Natasha Rizky Tulis Pengakuan Buka Lembaran Baru, Warganet Ramai Berspekulasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x