Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Yoni Dores

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lesti kejora.(Foto: instagram/lestikejora)

Lesti kejora.(Foto: instagram/lestikejora)

Akarkata.com, Jakarta – Pedangdut terkenal Lesti Kejora akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025).

Kehadirannya merupakan bagian dari pemeriksaan atas laporan Yoni Dores yang menuduh adanya dugaan pelanggaran hak cipta.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Lesti tiba di kantor polisi dan baru selesai diperiksa menjelang sore pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses pemeriksaan panjang, penyanyi dangdut berusia 26 tahun itu menyampaikan bahwa semuanya berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, cukup lama juga,” ujar Lesti Kejora kepada awak media.

Suaminya, Rizky Billar, yang turut mendampingi sejak awal, menegaskan bahwa sang istri bersikap kooperatif serta menghormati semua prosedur hukum yang berlaku.

“Istri saya sudah sangat kooperatif, mengikuti aturan yang ada dan bersikap terbuka terhadap semua pertanyaan,” ungkap Rizky Billar.

Pihak kuasa hukum, Sadrakh Seskoadi, memberikan penjelasan lebih detail mengenai pemeriksaan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Lesti menjawab sekitar 27 pertanyaan dari pihak penyidik terkait laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores.

“Total ada 27 pertanyaan yang harus dijawab oleh klien kami,” kata Sadrakh.

Sadrakh menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, belum mengarah pada proses penetapan tersangka.

“Ini masih sebatas klarifikasi dan konfirmasi. Jadi belum ada langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Di kutipan dari Suara.com, Lesti Kejora sebelumnya dilaporkan oleh Yoni Dores pada 18 Mei 2025 atas dugaan menyanyikan empat lagu tanpa izin pencipta.

Berita Terkait

Beby Prisillia Ultimatum Onadio Leonardo: Kembali Pakai Narkoba, Perceraian Jadi Pilihan
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Ayah Farel Prayoga Tantang Manajer Buktikan Klaim Penghasilan Rp10 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Aura Kasih Terseret Gosip dengan Ridwan Kamil, Manfaatkan Sorotan Publik untuk Promosi UMKM Gratis
Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Viral Video Dewi Perssik Bandingkan Bencana Aceh dan Lumajang, Klarifikasi Tuai Kritik Warganet
Raffi Ahmad dan Film Timur Donasikan Hasil Tiket untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Natasha Rizky Tulis Pengakuan Buka Lembaran Baru, Warganet Ramai Berspekulasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:51 WIB

Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan

Selasa, 21 April 2026 - 20:46 WIB

Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 20:35 WIB

Modus Lama Kembali Muncul, Polisi Minta Warga Jangan Berikan Data Pribadi

Selasa, 21 April 2026 - 20:22 WIB

Polsek Air Besar Ajak Warga Waspada dan Jaga Kerukunan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Polsek Menyuke Sambangi Warga dan Warung Saat Patroli Malam

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Polisi Ingatkan Karyawan SPBU Waspada dan Jaga Pelayanan untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Patroli Rutin Polsubsektor Jelimpo Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x