Akarkata.com, Jakarta – Momen menarik terjadi saat Dewa 19 All Stars tampil spektakuler di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Dalam konser megah tersebut, Ahmad Dhani bersama rekan-rekannya membawakan lagu “Still of The Night”, karya fenomenal milik David Coverdale dan John Sykes dari band legendaris Whitesnake.
Namun yang lebih mencuri perhatian bukan hanya penampilan Dewa 19, melainkan tindakan Ahmad Dhani yang secara terbuka memperlihatkan bukti pembayaran royalti untuk lagu internasional tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan pecinta musik Tanah Air.

Menurut unggahan di media sosialnya, pendiri Republik Cinta Musikindo itu memamerkan invoice pembayaran royalti sebesar Rp55.153.896, yang dibayarkan langsung dari kas perusahaannya.
Aksi ini menunjukkan komitmennya terhadap etika hak cipta dan penghargaan terhadap karya musisi lain.
Dikutip dari suara.com, Dhani menuliskan pesan singkat namun tegas di unggahannya:
“Biar pada tahu harga ROYALTI,” tulisnya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Langkah Ahmad Dhani ini bukan sekadar pamer, melainkan bentuk edukasi publik dan sindiran halus kepada pihak-pihak yang masih abai terhadap pembayaran royalti.
Ia seolah ingin menegaskan bahwa setiap karya musik, baik lokal maupun internasional, layak mendapatkan penghargaan finansial sesuai aturan yang berlaku.
Dengan tindakan ini, Ahmad Dhani tidak hanya memperlihatkan sikap profesional, tetapi juga menjadi teladan bagi pelaku industri musik Indonesia untuk lebih menghargai karya cipta orang lain.
Ia sekaligus menetapkan standar baru dalam dunia hiburan Tanah Air bahwa royalti bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk apresiasi atas kreativitas dan dedikasi para musisi dunia.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











