Akarkata.com, Ketapang – Upaya Pemberantasan Narkoba oleh Polres Ketapang Berhasil Amankan 3 Pria di Kecamatan Air Upas
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berlangsung pada Kamis (22/01/2026) pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku diketahui berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kost yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan pemantauan. Hasilnya, saat penggerebekan dilakukan, ditemukan sejumlah barang bukti yang terkait tindak pidana narkoba,” jelas AKP Dewa Made Surita.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,52 gram brutto, beserta sejumlah perangkat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Dewa Made Surita menegaskan komitmen Polres Ketapang dalam memberantas narkoba secara menyeluruh, serta menghimbau partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung penegakan hukum.
Polres Ketapang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











