Akarkata.com, Landak – Kesigapan dan kerja profesional kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sengah Temila, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat.
Melalui rangkaian penyelidikan intensif, Unit Reserse Kriminal berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Pelaku berinisial D akhirnya diringkus tanpa perlawanan setelah sempat menghindari aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditetapkan secara resmi dan dijerat Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Gerbang Raya Saham, RT 002 RW 000, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Informasi penangkapan ini disampaikan kepada publik pada Kamis (29/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, saat pelapor menerima informasi dari Sdri. Bilbina Biuty, yang merupakan kekasih korban.
Ia menyampaikan bahwa korban bernama Dahlur Ilham ditemukan tergeletak di jalan dalam kondisi setengah sadar, dengan wajah dipenuhi darah serta mengalami sejumlah luka serius.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 01.30 WIB di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek di bagian pipi kiri hingga mulut, luka pada lengan kanan, lebam di mata kiri, serta memar di area dada.
Mengetahui kejadian tersebut, pelapor segera mendatangi Polsek Sengah Temila untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Barang Bukti Diamankan


Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 pasang sandal milik korban
1 helai celana panjang merek Levi’s milik korban
1 helai kaos oblong milik korban
1 helai sweater warna hitam milik korban
1 helai sweater warna hitam milik terduga pelaku
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak kurang lebih lima kali, hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











