Akarkata.com, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pencanangan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, serta diikuti Wakil Kepala Kejati, para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kalbar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan.

Berdasarkan hasil survei, Kejaksaan menjadi salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, dengan angka kepuasan masyarakat mencapai sekitar 80 persen.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan modal penting yang harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejati Kalbar.
Ia menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen nyata untuk melakukan perubahan budaya kerja.

Tujuan utamanya adalah menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, responsif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diharapkan semakin efektif, efisien, serta mudah diakses tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Transformasi birokrasi yang dilakukan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi.
Dalam implementasinya, Kejati Kalbar menetapkan empat fokus utama sebagai landasan pembangunan WBBM.
Pertama, penguatan integritas sumber daya manusia agar seluruh aparatur menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalitas.
Kedua, peningkatan akuntabilitas kinerja yang terukur dan transparan.
Ketiga, optimalisasi sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serta memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai aturan.
Keempat, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









