Kejati Kalbar Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Emas dengan Pulbaket

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan Dugaan Korupsi Tambang Emas, Kejati Kalbar Lakukan Pulbaket di Lapas Ketapang

Penyelidikan Dugaan Korupsi Tambang Emas, Kejati Kalbar Lakukan Pulbaket di Lapas Ketapang

Akarkata.com, Pontianak — Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada sektor pertambangan emas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (13/02/2026) di Lapas Kelas II Ketapang dan menjadi bagian dari tahapan awal proses penyelidikan hukum.

Langkah pulbaket dilakukan terhadap sejumlah pihak guna memperoleh informasi awal yang relevan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini merupakan mekanisme standar dalam penanganan perkara pidana, khususnya untuk menilai apakah suatu peristiwa memenuhi unsur tindak pidana sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tim penyelidik bukan merupakan tindakan penindakan hukum, melainkan proses klarifikasi serta pendalaman informasi guna menemukan fakta hukum yang objektif.

Menurutnya, pulbaket merupakan bagian integral dari tahap penyelidikan (lidik) yang dilakukan secara sistematis sesuai prosedur dan standar operasional Kejaksaan.

Tahapan ini berfungsi untuk memastikan apakah terdapat peristiwa pidana yang layak ditindaklanjuti ke proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dalam kerangka profesionalitas penegakan hukum, dengan pendekatan berbasis data, keterangan saksi, serta dokumen yang relevan dengan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan emas.

Fokus Penyelidikan Aktivitas Pertambangan

Secara umum, penyelidikan yang sedang berlangsung berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan emas yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Salah satu indikasi yang didalami adalah kemungkinan adanya kegiatan eksploitasi yang memasuki wilayah izin usaha pertambangan milik pihak lain, atau kegiatan yang melampaui batas area yang telah ditetapkan dalam izin resmi.

Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, konflik kepemilikan wilayah tambang, hingga pelanggaran regulasi pertambangan yang berlaku.

Baca Juga:  Parent Teaching Day Kejati Kalbar: Generasi Muda SMA 1 Pontianak Kenali Hukum

Karena itu, proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara aktivitas di lapangan dengan dokumen legalitas yang dimiliki para pihak.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum dapat mengungkapkan secara rinci mengenai identitas pihak yang dimintai keterangan, lokasi spesifik kegiatan pertambangan, maupun konstruksi peristiwa hukum yang sedang didalami.

Pembatasan informasi tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses penyelidikan.

Menjaga Independensi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Pihak kejaksaan menekankan bahwa proses penyelidikan bersifat tertutup dan terbatas, terutama pada tahap awal seperti pulbaket.

Hal ini bertujuan menjaga independensi tim penyelidik serta menghindari terbentuknya opini publik yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

Selain itu, pendekatan ini juga merupakan bentuk penerapan asas praduga tidak bersalah, yang menjadi prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana.

Setiap pihak yang terkait dalam proses klarifikasi tetap diperlakukan sebagai pihak yang belum terbukti bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi kepada publik akan disampaikan secara bertahap sesuai perkembangan status perkara.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan bahwa perkembangan penyelidikan akan diumumkan secara resmi apabila perkara telah memasuki tahap hukum selanjutnya, seperti peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan akuntabel, khususnya dalam sektor sumber daya alam yang memiliki dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan.

Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa proses penanganan perkara pidana memerlukan tahapan yang sistematis dan terukur.

Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus mempertimbangkan kepentingan penegakan hukum serta perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Resmi Canangkan Zona Integritas WBBM, Komitmen Birokrasi Bersih Diperkuat

Dengan dilaksanakannya pulbaket ini, aparat penegak hukum berupaya memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral, khususnya pertambangan emas, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Berita Terkait

Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Kasus Oli Palsu Tanpa Penahanan Tuai Kritik, Dr. Herman Hofi Munawar: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus
Kejati Kalbar dan IAD Wilayah Kalimantan Barat Gelar Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 1447 H
Tim Kuasa Hukum Soroti Kasus Dana Hibah Bawaslu Pontianak, Dinilai Berpotensi Kriminalisasi
Pledoi Kasus Hibah Asrama Haji Balikpapan, Terdakwa SW Minta Dibebaskan di PN Samarinda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polres Melawi Amankan 28 Kendaraan Terlibat Balap Liar, Polisi Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:11 WIB

Polres Sintang Manfaatkan CCTV Diskominfo untuk Pantau Arus Lalu Lintas Ops Ketupat Kapuas 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:03 WIB

Upaya Tingkatkan Produksi Pangan, Polsek Marau Tanam Jagung Hibrida Bersama PT KGP

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:57 WIB

Kebakaran Mess PT Suka Jaya Makmur di Ketapang Dipadamkan, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:49 WIB

Polres Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Mandor Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Kejahatan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Keamanan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:33 WIB

Jelang Idul Fitri, Polisi Air Besar Perkuat Komunikasi dengan Warga Lewat Patroli Dialogis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x