Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi ESDM di Jakarta, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Bauksit.

Kejati Kalbar Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Bauksit.

Akarkata.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.

Tim jaksa penyidik memeriksa empat orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (27/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya penyidik memanggil lima saksi, namun satu orang tidak dapat hadir sehingga pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi yang memenuhi panggilan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit di Kalbar.

Pemeriksaan Berkaitan dengan Perizinan Tambang

Para saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses administrasi perizinan kegiatan pertambangan.

Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme penerbitan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) serta rekomendasi ekspor bauksit selama periode 2017–2023.

Sebelumnya, para saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kalbar.

Namun karena berhalangan hadir, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan di Jakarta agar proses hukum tetap berjalan.

Melalui keterangan saksi, penyidik berupaya menelusuri alur kebijakan, prosedur administrasi, dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah.

Keterangan Saksi untuk Memperkuat Bukti

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan.

Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Para saksi dinilai memiliki informasi relevan terkait proses pemberian izin tambang dan aktivitas operasional perusahaan bauksit di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Perkuat Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan

Proses Penyidikan Masih Berjalan

Kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan dokumen untuk memperoleh gambaran utuh peristiwa hukum yang terjadi.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memanggil saksi tambahan apabila ditemukan informasi baru. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Kejati Kalbar menyatakan komitmennya menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

Proses penyidikan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum.

Pengawasan publik dinilai penting agar penanganan perkara berjalan sesuai aturan.

Dugaan Dampak Kerugian Negara

Perkara tata kelola tambang bauksit menjadi perhatian karena sektor pertambangan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Apabila pengelolaan tidak sesuai aturan, potensi kerugian negara bisa terjadi.

Oleh sebab itu, penyidik menelusuri setiap tahapan administrasi, mulai dari perizinan hingga pengawasan kegiatan produksi dan ekspor.

Pemeriksaan Berlanjut

Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Kejaksaan berharap seluruh fakta hukum dapat terungkap sehingga perkara dapat ditangani secara tuntas.

Langkah penyidikan ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menjadi upaya perbaikan tata kelola sektor pertambangan di daerah.

Dengan pengumpulan bukti dan keterangan yang komprehensif, Kejati Kalbar berupaya memastikan penegakan hukum berjalan adil dan akuntabel demi tegaknya supremasi hukum.

Berita Terkait

Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Kasus Oli Palsu Tanpa Penahanan Tuai Kritik, Dr. Herman Hofi Munawar: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus
Kejati Kalbar dan IAD Wilayah Kalimantan Barat Gelar Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 1447 H
Tim Kuasa Hukum Soroti Kasus Dana Hibah Bawaslu Pontianak, Dinilai Berpotensi Kriminalisasi
Pledoi Kasus Hibah Asrama Haji Balikpapan, Terdakwa SW Minta Dibebaskan di PN Samarinda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Arus Lalu Lintas Meningkat Jelang Idul Fitri, Jalur Tugu Jam Sintang Sempat Alami Antrean Panjang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:03 WIB

Upaya Tingkatkan Produksi Pangan, Polsek Marau Tanam Jagung Hibrida Bersama PT KGP

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:57 WIB

Kebakaran Mess PT Suka Jaya Makmur di Ketapang Dipadamkan, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:49 WIB

Polres Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Mandor Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Kejahatan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Keamanan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:33 WIB

Jelang Idul Fitri, Polisi Air Besar Perkuat Komunikasi dengan Warga Lewat Patroli Dialogis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:28 WIB

Lewat Patroli Siang, Personel Polsek Meranti Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x