Pencuri HP Beraksi Saat Salat di Masjid As-Salam Pontianak, Tim Jatanras Polresta Tangkap Pelaku

- Editor

Senin, 2 Maret 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Jatanras Ungkap Pencurian Ponsel Jamaah Masjid di Pontianak Selatan

Tim Jatanras Ungkap Pencurian Ponsel Jamaah Masjid di Pontianak Selatan

Akarkata.com, Pontianak — Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Seorang pria berinisial DA diamankan setelah diduga mengambil barang milik jamaah saat pelaksanaan ibadah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang sedang melaksanakan salat menyimpan tas berisi dua unit ponsel.

Namun, setelah ibadah selesai, korban mendapati barang miliknya telah hilang.

Modus Pura-pura Beribadah

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi ibadah untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku masuk ke area masjid dengan berpura-pura ikut salat bersama jamaah.

Usai korban melaporkan kejadian tersebut, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp7,2 juta, dengan rincian barang yang hilang berupa:

• 1 unit iPhone 11 Pro 64 GB warna hijau

• 1 unit OPPO A1K warna merah

Ditangkap di Kampung Beting

Tim Jatanras yang dipimpin IPDA Amin Suryadinata kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Kampung Beting.

Saat penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit iPhone milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berencana menjual ponsel tersebut dan uangnya akan digunakan untuk bermain judi.

Dijerat Pasal Pencurian

Pihak kepolisian menegaskan pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tersangka dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Ajak Anggota Rutin Tarawih di Masjid An-Nur untuk Perkuat Iman Selama Ramadhan

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum maupun rumah ibadah, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban.

Berita Terkait

Layanan Polri 110: Solusi Cepat Masyarakat untuk Pengaduan dan Keadaan Darurat, Siaga 24 Jam
Polda Kalbar Kembangkan 380 Tanaman Uwi Ungu untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Polres Melawi dan Polsek Jajaran Serentak Tanam Jagung 17 Hektare Dukung Asta Cita Presiden RI
Sat Binmas Polres Melawi Edukasi Pelajar MA Bustanul Qur’an Bijak Bermedia Sosial
Layanan Polisi 110 Polres Melawi Bebas Pulsa, Siaga 24 Jam Tanggapi Aduan
Polisi Mandor Sambangi SPBU, Warga Diedukasi Soal Keselamatan
Patroli Humanis Polsek Mandor Jadi Momen Ingatkan Warga Soal Curanmor
Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Bangun Kedekatan dengan Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:11 WIB

Pembukaan TMMD Regtas ke-128 TA 2026 Kodim 1204/Sanggau Resmi Digelar di Kecamatan Kembayan

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Sinergi Membangun Negeri: Kodam XII/Tpr Resmi Buka TMMD ke-128 di Mempawah, Singkawang, dan Sanggau

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Material Strategis, KRI Karotang-872 Kodaeral XII Perkuat Pengamanan Laut

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Kodim 1209/Bky Gelar Tes Garjas UKP dan Periodik I TA 2026, Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit

Selasa, 21 April 2026 - 19:07 WIB

Kodaeral XII Hadiri Musrenbang RKPD Kalbar 2027, Dorong Pembangunan Inklusif

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

Pangdam XII/Tpr Hadiri Syukuran HUT ke-80 Persit KCK, Apresiasi Dedikasi Istri Prajurit : Teruslah Menjadi Pendamping Terbaik

Selasa, 21 April 2026 - 14:33 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 03/Tebas Bantu Rehabilitasi Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 11:30 WIB

Kapolres Melawi Terima Kunjungan Dandim 1205/Stg, AKBP Harris Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x