Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Dalam upaya menjaga profesionalitas dan meningkatkan kedisiplinan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin), Selasa (07/04/2026) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut berlangsung di halaman Mapolres Ketapang dan diikuti oleh seluruh anggota Polres Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gaktiplin ini menjadi salah satu langkah strategis institusi dalam memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Propam AKP Wargo bersama personel Sipropam.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota, mulai dari sikap tampang, kerapian seragam dinas, hingga kelengkapan administrasi pribadi.
Adapun aspek yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta dokumen administrasi lainnya yang wajib dimiliki setiap personel Polri.

Selain itu, penggunaan atribut dinas juga menjadi perhatian utama guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiplin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ketapang dalam menegakkan disiplin internal.
Menurut IPTU Niptah, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, setiap anggota dituntut untuk selalu menjaga sikap, penampilan, serta kelengkapan administrasi saat bertugas.
“Pelaksanaan Gaktiplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polres Ketapang senantiasa berpenampilan rapi, profesional, serta patuh terhadap aturan yang berlaku saat berdinas,” ujar IPTU Niptah.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan beberapa personel yang belum memenuhi standar yang telah ditentukan, seperti rambut yang melebihi batas ketentuan.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas Sipropam langsung memberikan tindakan berupa penertiban di tempat sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Tidak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar kelengkapan administrasi pribadi.
Anggota yang kedapatan tidak membawa atau tidak melengkapi dokumen wajib diberikan teguran serta arahan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
IPTU Niptah menambahkan bahwa langkah ini bersifat preventif guna meminimalisir potensi pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik di lingkungan Polres Ketapang.
“Gaktiplin ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar anggota semakin sadar akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan konsistensi kedisiplinan anggota dalam berbagai situasi.
Dengan adanya kegiatan Gaktiplin ini, Polres Ketapang berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal.
Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata publik.











